Dijelaskan bahwa protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.
“Bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang disekitarnya,”terangnya.
“Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu pakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 1meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun,”pungkasnya./Ruslan(r)
BATAM – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus(Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau masih terus mendalami kasus dugaan…
Semarang, 18 Maret 2025 – Paradiso Tour, sebagai pemain utama di industri pariwisata, kembali berinovasi!…
Momen Lebaran selalu membawa berkah bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Lonjakan…
Presiden Direktur PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna), Ivan Cahyadi, memaparkan strategi keberhasilan perusahaan untuk tetap…
Surfaktan dalam pencuci piring berperan penting dalam mengangkat kotoran, meningkatkan daya larut noda, serta menjaga…
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) kembali mencatatkan prestasi dengan meraih penghargaan pada…
This website uses cookies.