BATAM – Pesawat Ethiopia Airlines dikenakan biaya tarif parkir selama menjalani pemeriksaan di Bandara Hang Nadim Batam.
“Tarif yang dikenakan untuk landing fee pesawat tipe B.777 Rp.22.088.000 dan untuk parkir fee 3 x Rp.5.885.000,” jelas Direktur Badan Usaha Bandar Udara Hang Nadim Batam, Suwarso kepada Swarakepri, pada Kamis (17/01/2019).
Tarif tersebut dikenakan karena terhitung sejak 15 Januari 2019, pukul 09.32 WIB, pesawat Ethiopia Airlines tipe Boeing B777 F dipaksa mendarat di Bandara Hang Nadim Batam oleh dua pesawat F-16 TNI AU.
Upaya force down dilakukan karena pesawat kargo asing diketahui tidak memiliki izin terbang pada saat melintas wilayah udara RI.
Pasca pemeriksaan selesai dilaksanakan, pesawat telah diperbolehkan terbang meninggalkan Bandara Hang Nadim Batam.
“Pesawat Ethiopia Airlines terbang pukul 15.03 Wib. Ijin terbang (flight clearence) diberikan oleh Kemenhub, Hankam dan Deplu,” kata Suwarso.
Ia mengatakan pesawat Ethiopia Airlines terbang dari Bandara Hang Nadim Batam menuju Changi, Singapura.
Editor : Siska
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…
Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…
Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…
Dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, BRI Region 6 menyelenggarakan…
Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…
Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…
This website uses cookies.