BATAM – Pesawat Ethiopia Airlines dikenakan biaya tarif parkir selama menjalani pemeriksaan di Bandara Hang Nadim Batam.
“Tarif yang dikenakan untuk landing fee pesawat tipe B.777 Rp.22.088.000 dan untuk parkir fee 3 x Rp.5.885.000,” jelas Direktur Badan Usaha Bandar Udara Hang Nadim Batam, Suwarso kepada Swarakepri, pada Kamis (17/01/2019).
Tarif tersebut dikenakan karena terhitung sejak 15 Januari 2019, pukul 09.32 WIB, pesawat Ethiopia Airlines tipe Boeing B777 F dipaksa mendarat di Bandara Hang Nadim Batam oleh dua pesawat F-16 TNI AU.
Upaya force down dilakukan karena pesawat kargo asing diketahui tidak memiliki izin terbang pada saat melintas wilayah udara RI.
Pasca pemeriksaan selesai dilaksanakan, pesawat telah diperbolehkan terbang meninggalkan Bandara Hang Nadim Batam.
“Pesawat Ethiopia Airlines terbang pukul 15.03 Wib. Ijin terbang (flight clearence) diberikan oleh Kemenhub, Hankam dan Deplu,” kata Suwarso.
Ia mengatakan pesawat Ethiopia Airlines terbang dari Bandara Hang Nadim Batam menuju Changi, Singapura.
Editor : Siska
BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…
Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…
Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…
This website uses cookies.