BATAM – Pesawat Ethiopia Airlines dikenakan biaya tarif parkir selama menjalani pemeriksaan di Bandara Hang Nadim Batam.
“Tarif yang dikenakan untuk landing fee pesawat tipe B.777 Rp.22.088.000 dan untuk parkir fee 3 x Rp.5.885.000,” jelas Direktur Badan Usaha Bandar Udara Hang Nadim Batam, Suwarso kepada Swarakepri, pada Kamis (17/01/2019).
Tarif tersebut dikenakan karena terhitung sejak 15 Januari 2019, pukul 09.32 WIB, pesawat Ethiopia Airlines tipe Boeing B777 F dipaksa mendarat di Bandara Hang Nadim Batam oleh dua pesawat F-16 TNI AU.
Upaya force down dilakukan karena pesawat kargo asing diketahui tidak memiliki izin terbang pada saat melintas wilayah udara RI.
Pasca pemeriksaan selesai dilaksanakan, pesawat telah diperbolehkan terbang meninggalkan Bandara Hang Nadim Batam.
“Pesawat Ethiopia Airlines terbang pukul 15.03 Wib. Ijin terbang (flight clearence) diberikan oleh Kemenhub, Hankam dan Deplu,” kata Suwarso.
Ia mengatakan pesawat Ethiopia Airlines terbang dari Bandara Hang Nadim Batam menuju Changi, Singapura.
Editor : Siska
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…
Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…
This website uses cookies.