BATAM – Pesawat Ethiopia Airlines dikenakan biaya tarif parkir selama menjalani pemeriksaan di Bandara Hang Nadim Batam.
“Tarif yang dikenakan untuk landing fee pesawat tipe B.777 Rp.22.088.000 dan untuk parkir fee 3 x Rp.5.885.000,” jelas Direktur Badan Usaha Bandar Udara Hang Nadim Batam, Suwarso kepada Swarakepri, pada Kamis (17/01/2019).
Tarif tersebut dikenakan karena terhitung sejak 15 Januari 2019, pukul 09.32 WIB, pesawat Ethiopia Airlines tipe Boeing B777 F dipaksa mendarat di Bandara Hang Nadim Batam oleh dua pesawat F-16 TNI AU.
Upaya force down dilakukan karena pesawat kargo asing diketahui tidak memiliki izin terbang pada saat melintas wilayah udara RI.
Pasca pemeriksaan selesai dilaksanakan, pesawat telah diperbolehkan terbang meninggalkan Bandara Hang Nadim Batam.
“Pesawat Ethiopia Airlines terbang pukul 15.03 Wib. Ijin terbang (flight clearence) diberikan oleh Kemenhub, Hankam dan Deplu,” kata Suwarso.
Ia mengatakan pesawat Ethiopia Airlines terbang dari Bandara Hang Nadim Batam menuju Changi, Singapura.
Editor : Siska
Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…
BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…
JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…
Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…
Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…
Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…
This website uses cookies.