BATAM – Seorang pria berinisial RP (32) ditangkap Polisi di Simpang Gelael, Kota Batam, Sabtu (04/01/2020) lalu. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 1 kilogram (Kg).
Tersangka RP diketahui membawa barang haram tersebut berdasarkan perintah dari seseorang yang berada di Malaysia. Tujuannya diduga akan diantar ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Barelang Batam.
Polisi pun bergerak cepat mendatangi Lapas Barelang untuk mengungkap rantai peredaran narkotika tersebut. Tiga orang narapidana yang diduga sebagai pelaku pemesan sabu, dibawa ke Mapolda Kepri untuk diperiksa.
“Iya memang ada ada warga binaan yang dibawa Polda Kepri, tapi hari itu juga dipulangkan,” kata Kepala Lapas Kelas II Barelang, Surianto, Jum’at (10/01/2020) kemarin.
Lanjut Surianto, saat ini tiga narapidana tersebut berada dalam sel pengasingan untuk kepentingan pengembang pihak kepolisian.
“Masih ada di pengasingan untuk kepentingan pengembangan. Karena mereka merasa tidak ada kaitanya dengan tangkapan di luar itu. Untuk lebih jelasnya tanya Polda,” kata Surianto.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt saat dikonfirmasi pada Sabtu (11/01/2020), mengatakan, kasus tersebut masih dalam pengembangan pihak kepolisian.
“Nanti di rilis ya,” ujarnya singkat menjawab pertanyaan Swarakepri terkait kasus ini.
(Elang)
Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…
Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…
PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…
Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
This website uses cookies.