BATAM – Seorang pria berinisial RP (32) ditangkap Polisi di Simpang Gelael, Kota Batam, Sabtu (04/01/2020) lalu. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 1 kilogram (Kg).
Tersangka RP diketahui membawa barang haram tersebut berdasarkan perintah dari seseorang yang berada di Malaysia. Tujuannya diduga akan diantar ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Barelang Batam.
Polisi pun bergerak cepat mendatangi Lapas Barelang untuk mengungkap rantai peredaran narkotika tersebut. Tiga orang narapidana yang diduga sebagai pelaku pemesan sabu, dibawa ke Mapolda Kepri untuk diperiksa.
“Iya memang ada ada warga binaan yang dibawa Polda Kepri, tapi hari itu juga dipulangkan,” kata Kepala Lapas Kelas II Barelang, Surianto, Jum’at (10/01/2020) kemarin.
Lanjut Surianto, saat ini tiga narapidana tersebut berada dalam sel pengasingan untuk kepentingan pengembang pihak kepolisian.
“Masih ada di pengasingan untuk kepentingan pengembangan. Karena mereka merasa tidak ada kaitanya dengan tangkapan di luar itu. Untuk lebih jelasnya tanya Polda,” kata Surianto.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt saat dikonfirmasi pada Sabtu (11/01/2020), mengatakan, kasus tersebut masih dalam pengembangan pihak kepolisian.
“Nanti di rilis ya,” ujarnya singkat menjawab pertanyaan Swarakepri terkait kasus ini.
(Elang)
Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…
Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…
PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…
Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
This website uses cookies.