Categories: KRIMINAL

Tiga Napi Lapas Barelang Diduga Pesan Sabu 1 Kg

BATAM – Seorang pria berinisial RP (32) ditangkap Polisi di Simpang Gelael, Kota Batam, Sabtu (04/01/2020) lalu. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 1 kilogram (Kg).

Tersangka RP diketahui membawa barang haram tersebut berdasarkan perintah dari seseorang yang berada di Malaysia. Tujuannya diduga akan diantar ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Barelang Batam.

Polisi pun bergerak cepat mendatangi Lapas Barelang untuk mengungkap rantai peredaran narkotika tersebut. Tiga orang narapidana yang diduga sebagai pelaku pemesan sabu, dibawa ke Mapolda Kepri untuk diperiksa.

“Iya memang ada ada warga binaan yang dibawa Polda Kepri, tapi hari itu juga dipulangkan,” kata Kepala Lapas Kelas II Barelang, Surianto, Jum’at (10/01/2020) kemarin.

Lanjut Surianto, saat ini tiga narapidana tersebut berada dalam sel pengasingan untuk kepentingan pengembang pihak kepolisian.

“Masih ada di pengasingan untuk kepentingan pengembangan. Karena mereka merasa tidak ada kaitanya dengan tangkapan di luar itu. Untuk lebih jelasnya tanya Polda,” kata Surianto.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt saat dikonfirmasi pada Sabtu (11/01/2020), mengatakan, kasus tersebut masih dalam pengembangan pihak kepolisian.

“Nanti di rilis ya,” ujarnya singkat menjawab pertanyaan Swarakepri terkait kasus ini.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

1 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

3 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

3 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

11 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

16 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

17 jam ago

This website uses cookies.