Categories: DUNIA

Tiga Pria AS Dinyatakan tidak Bersalah Setelah 36 Tahun Dipenjara

Tiga orang tahanan asal Baltimore, Amerika Serikat, dibebaskan dari tuduhan pembunuhan tingkat pertama pada Senin (25/11). Mereka dinyatakan tak bersalah setelah 36 tahun mendekam di balik jeruji besi.

Dilansir dari CNN Indonesia, pembebasan terhadap ketiga pria bernama Alfred Chesnut, Ransom Watkins, dan Andrew Stewart diberikan setelah Chesnut meminta Unit Integritas Hukuman Baltimore melakukan peninjauan terhadap bukti baru yang didapatnya.

Terus mencari keadilan, Chestnut tetap konsisten menyatakan bahwa dia bersama kedua rekannya tidak bersalah. “Apa yang saya lakukan untuk diri saya sendiri, juga saya lakukan untuk mereka [Watkins dan Stewart],” kata dia.

Kasus yang menimpa ketiganya terjadi pada November 1983 silam. Ketiganya dituduh melakukan penembakan terhadap korban. Ketiganya ditangkap saat masih berusia 16-17 tahun pada perayaan Thanksgiving.

Pengacara Watkins menyebut, penangkapan ketiganya hanya didasarkan pada keterangan saksi dan jaket Universitas Georgetown yang ditemukan di dalam kamar Chestnut.

Saat proses pemeriksaan, ketiganya yang masih berusia remaja itu diinterogasi polisi tanpa pendampingan orang tua.

Pihak pengacara Chestnut, Marilyn Mosby, menilai proses persidangan tak berlangsung adil dan terkesan disembunyikan. Beberapa bukti yang menguatkan bahwa ketiganya tidak bersalah pun tak dihadirkan dalam persidangan.

“Saya pikir ini [dibebaskannya ketiga tahanan] bukan lah sebuah kemenangan, melainkan tragedi. Kita perlu mengakui tanggung jawab untuk itu. Tak ada cara lain untuk memperbaiki kehidupan para pria ini, yang 36 tahun hidupnya telah dicuri,” ujar Mosby.

Setelah bebas, ketiganya akan merayakan Thanksgiving bersama keluarga masing-masing untuk pertama kalinya selama 36 tahun ke belakang.

 

 

 

 

 

Sumber: CNN Indonesia

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

JackOne Band BRI Region 6/Jakarta 1 Raih Juara 3 dalam Band Competition Jakarta Economic Forum 2025

Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…

2 jam ago

Touzen Alias Ajun Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Mini Lab Narkoba

BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…

2 jam ago

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

5 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

6 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

8 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

9 jam ago

This website uses cookies.