Categories: DUNIA

Tiga Pria AS Dinyatakan tidak Bersalah Setelah 36 Tahun Dipenjara

Tiga orang tahanan asal Baltimore, Amerika Serikat, dibebaskan dari tuduhan pembunuhan tingkat pertama pada Senin (25/11). Mereka dinyatakan tak bersalah setelah 36 tahun mendekam di balik jeruji besi.

Dilansir dari CNN Indonesia, pembebasan terhadap ketiga pria bernama Alfred Chesnut, Ransom Watkins, dan Andrew Stewart diberikan setelah Chesnut meminta Unit Integritas Hukuman Baltimore melakukan peninjauan terhadap bukti baru yang didapatnya.

Terus mencari keadilan, Chestnut tetap konsisten menyatakan bahwa dia bersama kedua rekannya tidak bersalah. “Apa yang saya lakukan untuk diri saya sendiri, juga saya lakukan untuk mereka [Watkins dan Stewart],” kata dia.

Kasus yang menimpa ketiganya terjadi pada November 1983 silam. Ketiganya dituduh melakukan penembakan terhadap korban. Ketiganya ditangkap saat masih berusia 16-17 tahun pada perayaan Thanksgiving.

Pengacara Watkins menyebut, penangkapan ketiganya hanya didasarkan pada keterangan saksi dan jaket Universitas Georgetown yang ditemukan di dalam kamar Chestnut.

Saat proses pemeriksaan, ketiganya yang masih berusia remaja itu diinterogasi polisi tanpa pendampingan orang tua.

Pihak pengacara Chestnut, Marilyn Mosby, menilai proses persidangan tak berlangsung adil dan terkesan disembunyikan. Beberapa bukti yang menguatkan bahwa ketiganya tidak bersalah pun tak dihadirkan dalam persidangan.

“Saya pikir ini [dibebaskannya ketiga tahanan] bukan lah sebuah kemenangan, melainkan tragedi. Kita perlu mengakui tanggung jawab untuk itu. Tak ada cara lain untuk memperbaiki kehidupan para pria ini, yang 36 tahun hidupnya telah dicuri,” ujar Mosby.

Setelah bebas, ketiganya akan merayakan Thanksgiving bersama keluarga masing-masing untuk pertama kalinya selama 36 tahun ke belakang.

 

 

 

 

 

Sumber: CNN Indonesia

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pembangunan Proyek Ekosistem Industri Baterai EV Bisa Dukung Transisi Energi

Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…

8 jam ago

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

13 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

17 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

17 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

18 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

18 jam ago

This website uses cookies.