Categories: KRIMINAL

Tiga Tersangka Penganiaya Siprianus Dikurung di Strap Sel

BATAM – Tiga tersangka pelaku penganiayan terhadap Siprianus Apriatus yakni Muhammad Wilyardi alias Pemo, Rinaldo Putra alias Ririn dan Adi Saputra alias Adi dikurung dikamar isolasi Rutan Kelas II A Batam.

Ketiga tersangka merupakan narapidana kasus pencurian yang sedang menjalani hukuman di Rutan Kelas II A Batam.

“Muhammad Wilyardi alias Pemo, Rinaldo Putra alias Ririn dan Adi Saputra alias Adi sudah kita masukkan ke kamar Strap Sel (isolasi) secara terpisah,” ujar Kepala Rutan Kelas II A Batam Yan Patmos Purba, Selasa(18/5/2021)

Ia mengatakan, pasca peristiwa penganiayan terhadap Siprianus terungkap pihaknya meningkatkan pengecekan terhadap seluruh warga binaan di kamar blok sebanyak 6 kali dalam setiap shiftnya.

“Saat ini pengawasan terhadap warga binaan Rutan Kelas II A Batam ditingkatkan pasca tewasnya Siprianus Apriatus. Dilakukan 6 kali kontrol dengan sebanyak 3 shif,” ujarnya.

Ia juga membantah adanya tudingan tidak ada keterbukaan informasi publik dari pihak Rutan yang sempat dipertanyakan oleh pihak keluarga korban.

“Kita semua terbuka dan tidak ada yang di tutupi, apalagi ini menyangkut warga binaan yang dilindungi HAM,” jelasnya.

Sementara itu Kapolsek Sagulung AKP Yusriadi Yusuf menjelaskan, penetapan tiga tersangka setelah dilakukan rekonstruksi.

“Kita lakukan melakukan rekonstruksi di Rutan Batam Kelas II A Batam dan akhirnya bisa menetapkan Muhammad  Wilyardi alias Pemo, Rinaldo Putra alias Ririn dan Adi Saputra alias Adi tersangka,” tutup Yusuf.

Diketahui,Siprianus Apiatus(27), warga binaan Rutan Kelas II A Batam meninggal akibat pukulan benda tumpul. Atas kasus ini, Polisi telah menetapkan tiga tersangka yakni Muhammad Wilyardi alias Pemo, Rinaldo Putra alias Ririn dan Adi Saputra alias Adi yang merupakan narapidana kasus pencurian.

Kapolsek Sagulung, AKP Yusriadi Yusuf menjelaskan kronologi kejadian berawal pada tanggal 1 Februari 2021 saat korban dipindahkan ke kamar blok nomor 7.

“Di kamar tersebut korban ditempatkan di sekitar toilet, dan yang menjadi Danton di kamar blok tersebut Muhamad Wiilyardi alias Pemo dan wakilnya adalah Adi Saputra,”ujarnya, Senin(10/5/2021) malam.

Selanjutnya pada pukul 20.30 WIB, korban dipanggil Pemo untuk mengipas rekan yang lain dengan mengunakan gabus busa dengan cara berdiri, namun korban menolak dengan alasan kakinya lagi sakit bengkak.

“Karena korban menolak maka Pemo marah dan langsung menampar dan meninju muka korban, serta menghantam perut dan dada korban dengan menggunakan lututnya sehingga korban terjatuh ke lantai,”jelasnya.

“Dari arah belakang korban datang Adi Saputra menghantam pinggang korban dengan mengunakan kakinya sebanyak 2 kali dan lalu datang Rinaldo alias Ririn membawa korban ke belakang dan menyuruh duduk lalu ditinju sebanyak 1 kali,” bebernya./EDW

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

5 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

6 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

7 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

13 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.