Jelang Pelantikan Anggota DPRD Batam Terpilih Periode 2014-2019
BATAM – swarakepri.com : Puluhan personel dari Satuan Gegana Polda Kepri melakukan sterilisasi diruang paripurna gedung DPRD Batam dalam rangka persiapan pelantikan 50 orang anggota DPRD terpilih periode 2014-2019 yang akan digelar hari ini, Jumat(29/8/2014) pukul 14.00 WIB.
Selain diruang paripurna, personel gegana juga melakukan sterilisasi dibeberapa ruangan yang ada dilantai 1 hingga lantai 3 gedung wakil rakyat tersebut.
Dari pantauan SWARAKEPRI.COM di gedung DPRD Batam, berbagai persiapan masih dilakukan oleh Sekretariat Dewan. Sementara itu aparat kepolisian tampak sudah berjaga-jaga disekitar dataran Engku Putri.
Seperti diketahui agenda pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam terpilih periode 2014-2019 ditentukan berdasarkan hasil rapat Banmus DPRD Batam sebagai upaya mensiasati agar tidak terjadi kekosongan Legislatif di Batam dikarenakan anggota DPRD Batam periode 2009-2014 telah berakhir masa jabatannya pada Jumat, 29 Agustus 2014.
“Sesuai Perundang-undangan, tidak boleh terjadi kekosongan Legislatif,”ujar Sekretaris DPRD Batam Marzuki beberapa hari lalu.
Untuk pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Batam terpilih periode 2014-2019 akan dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Batam
“Aturan jelas pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua PN, kalau tak ada Ketua berarti Wakil Ketua PN atau Hakim senior,” jelas Marzuki.(redaksi)
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.