BATAM-Tim patroli Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan pengiriman pekerja Migran Indonesia yang ilegal di Pulau Cemara atau sekitar perairan selat Riau, Barelang, Batam pada Jumat (11/1/2019) dini hari.
Sesuai dengan rilis yang diterima swarakepri.com pada Senin (14/1/2019), setelah dilakukan pengejaran dan pemeriksaan, tim patroli yang menggunakan KP. Baladewa-8002 ini menemukan 47 orang pekerja yang ternyata ilegal. 45 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.
“Setelah dimintai keterangan, semuanya akan diberangkatkan ke Malaysia tanpa dokuman yang sah,” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Erlangga.
Sementara Nahkoda dan ABK speed boat berhasil melarikan diri dengan cara melompat ke laut.
Selanjutnya, petugas mengamankan barang bukti 1 unit speed boat tanpa nama warna abu-abu bermesin tempel merk yamaha x 200 PK, 2 unit handphone merk Nokia.
“Barang bukti beserta 47 pekerja akan dibawa ke Batuampar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 81 jo pasal 69 jo pasal 86 huruf c jo pasal 72 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yang berbunyi :
Pasal 81 ”orang perseorangan yang melaksanakan penempatan pekerja migran indonesia sebagaimana dimaksud dalam pasal 69 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak rp. 15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah).
Pasal 69 ”orang perseorangan dilarang melaksanakan penempatan pekerja migran indonesia”
Pasal 86 huruf c ”menempatkan pekerja migran indonesia tanpa SIP2MI sebagaimana dimaksud dalam pasal 72 huruf c”
Pasal 72 huruf c ”menempatkan pekerja migran indonesia tanpa SIP2MI”.
Editor : Siska
JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI), sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan Indonesia MINDID, terus…
Di tengah pesatnya pertumbuhan teknologi global, muncul satu nama dari Indonesia yang menghimpun perhatian banyak…
Satu Tahun Hadir, First Club Berbagi 1.000 Sembako untuk Warga Sekitar BATAM - First Club…
MAXi Yamaha terus menghadirkan berbagai kejutan spesial pada awal tahun ini. Selain sukses menggebrak pasar…
PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…
KAI Bandara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program tanggung jawab…
This website uses cookies.