BATAM – Tim terpadu Covid-19 Batam kembali melakukan patroli pengawasan protokol kesehatan(prokes) di sejumlah wilayah di Kota Batam, Kamis(29/4/2021) sore. Kali lokasi yang didatangi adalah lokasi-lokasi Bazar Ramadhan.
Kepala Satpol PP Kota Batam, Salim mengatakan, kegiatan ini merupakan pengawasan atas kepatuhan terhadap Peraturan Daerah atau Peraturan Wali Kota terkait protokol kesehatan Covid-19.
Ia menjelaskan ada empat lokasi Bazar Ramadhan yang didatangi oleh tim terpadu, diantaranya di Mega Legenda, Pasar Bengkong, Pasar Bengkong Shopping Centre dan Pasar Puja Bahari.
“Dilokasi Bazar Ramadhan Mega Legenda, Kecamatan Batam Kota, tim memberikan himbauan kepada pedagang serta pembeli terkait pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan sesuai yang dianjurkan oleh Pemerintah,”ujarnya kepada SwaraKepri, Kamis malam.
“Kasi OPS menemui penangung jawab Bazar tersebut selaku RT setempat, agar segera mengurus izin kepada Tim Gugus Covid-19 Kota Batam melalui rekomendasi dari Disperindag Kota Batam. Tim juga memberikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak memakai masker,”lanjut Salim.
Sementara di lokasi Bazar Ramadhan Pasar Bengkong, Pasar Bengkong Shopping Centre dan Pasar Puja Bahari, tim menyampaikan himbauan kepada para pengunjung serta penjual Bazar agar mematuhi Protokol Kesehatan sesuai anjuran Pemerintah.
“Tim memberikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak memakai masker,”ujarnya./RD_JOE
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.