BATAM – Petugas tim terpadu kota Batam menertibkan 33 bangunan ilegal yang berada di sepanjang 500 meter row jalan depan pintu masuk pelabuhan penyeberangan domestik Punggur, Selasa(25/10/2016).
Direktur Pengamanan BP Batam, Budi Santoso mengatakan penertiban dilakukan oleh gabungan satuan pengamanan yang tergabung dalam tim terpadu Kota Batam.
Budi menilai row jalan merupakan daerah bebas dari bangunan atau kios yang bersifat komersil dan fasilitas yang diperuntukkan untuk kepentingan umum terutama optimalisasi jalan masuk menuju pelabuhan punggur.
“Ada pelabuhan domestik, Pemprov, Nasional, penertiban kita lakukan secara persuasif, profesional, dan humanis, data di lapangan terdapat 33 bangunan,” jelasnya.
Dia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membangun bangunan atau bentuk apapun di row jalan terkhusus di kawasan pelabuhan punggur.
Sementara itu koordinator lapangan Sarjono mengatakan penertiban tersebut sudah melalui prosedur dengan tertib.
“Secara legalitas dan prosedural tim sudah melaksanakan dengan tertib, pendataan dan surat peringatan 1,2, dan 3 sudah diberikan,” katanya.
Ditambahkan, setelah surat peringatan 1,2, dan 3 pemilik bangunan juga diberikan surat perintah bongkar.
Seorang pengguna fasilitas pelabuhan saat ditemui mengapresiasi penertiban yang dilakukan oleh tim terpadu.
Ia berharap kedepannya keindahan dan kerapian disepanjang jalan pelabuhan punggur akan terwujud.
Hingga akhir pelaksanaan jumlah bangunan yang dilakukan penertiban berjumlah 33 bangunan bermasalah diantaranya warung, rumah makan, bengkel, dan parkiran.
Kali ini jumlah tim sebanyak 400 personel diturunkan untuk pengamanan dan penertiban bangunan bermasalah, terdiri dari Kodim 136, Polresta Barelang, Yonif Raider Khusus, Marinir, Brimob, Satpol PP, Ditpam BP Batam, Koramil 03 Nongsa. Hadir delegasi dari Kejaksaan Negeri Batam, Pengadilan Negeri Batam, Humas BP Batam, Biro Hukum BP Batam, Kecamatan Nongsa, Polsek Nongsa, Kel. Kabil, tim medis RSOB BP Batam, Dinas Kebersihan, dan 1 alat berat.
Agm/Humas BP Batam
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…
Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…
This website uses cookies.