Categories: BISNIS

Tingkatkan Pelayanan, BP Batam Teken Kerja Sama dengan Kemenkumham

JAKARTA – Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan Kementerian Hukum dan HAM di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Rabu (26/4) siang.

 
Nota Kesepahaman tersebut dilakukan antara Kepala BP Batam, Hatanto Reksodipoetro dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly tentang Pelayanan Jasa Hukum pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kawasan FTZ Batam sekaligus dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari kekayaan intelektual sedunia ke 17.

 
Pelayanan jasa hukum dimaksud untuk kemudahan berinvestasi di Batam. Namun, mengingat ada kegiatan di luar rencana kegiatan yakn irapat terbatas dengan Presiden RI maka Menkumham diwakilkan oleh Sekjen Kemenkumham RI, Bambang Rantam Sariwanto.

 
Kepala BP Batam, Hatanto Reksodipoetro mengatakan, dengan kerja sama tersebut, pihaknya akan terus berupaya memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada para pelaku usaha serta kepastian hukum dengan menyediakan layanan perizinan secara profesional dalam sistem yang terintegrasi.

 
“Kerja sama ini merupakan komitmen BP Batam selalu berupaya memberikan kenyamanan dan kepastian hukum melalui PTSP BP Batam,”tuturnya.

 
Hatanto menjelaskan, kerja sama tersebut akan mencakup sistem pelayanan online, kemudahan layanan izin keimigrasian pelaku usaha asing, izin tinggal, dan jasa hukum serta pelayanan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) dalam satu pelayanan terpadu.

 
“Langkah ini merupakan terobosan baru bagi kawasan bebas (FTZ) Batam khususnya terhadap pelayanan perizinan, karena pelayanan terpadu memiliki keunggulan yakni cepat, mudah, transparan, bebas dari biaya tidak resmi, dan memiliki kepastian hukum serta pelayanannya yang professional,” jelasnya.

 
Seperti diketahui, BP Batam telah menerapkan integrasi layanan izin penanaman modal melalui program i23j sejak September tahun 2016 lalu yang mengintegrasikan permohonan 8 perizinan yakni Izin Investasi, Akta Perusahaan dan Pengesahan, NPWP, TDP, RPTKA, IMTA, API-P, Nomor Induk Kepabeanan (NIK) melalui PTSP, BP Batam hanya dalam waktu 3 jam pengerjaan.

 
Selain itu, Kepala BKPM pada Februari 2017 juga telah menetapkan 4 (empat) kawasan industri yang mendapat fasilitas Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KILK) yakni kawasan industri Batamindo, Kawasan industri Bintang, kawasan industri terpadu Kabil, dan kawasan industri West Point Maritime.

 
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dalam pernyataan sebelumnya sangat mengapresiasi komitmen BP Batam dalam mengambil langkah-langkah strategis terutama peningkatan investasi di kawasan strategis seperti Batam.

 
Ia meyakini dengan semangat dan dukungan dari semua pihak, Batam akan kembali dan tumbuh menjadi contributor pertumbuhan ekonomi nasional.

 

“Semangatnya satu yakni menjadikan Batam menarik dan kepastian investasi,” ucapnya.

 
Di hari yang sama, BP Batam melalui Anggota 5/ Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Gusmardi Bustami juga melakukan 3 (tiga) penandatanganan perjanjian kerja sama yakni dengan Dirjen Kekayaan Intelektual, Aidir Amin Daud tentang penyelenggaran penyebarluasan informasi dan pelayanan pendaftaran HaKI, penandatanganan kerja sama dengan dengan Dirjen Administrasi Hukum Umum, Freddy Harris tentang pelayanan jasa hokum, dan penandatanganan kerja sama dengan Dirjen Imigrasi, Ronny F. Sompie tentang pelayanan keimigrasian tenaga kerja asing.

 
Anggota 5/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Gusmardi Bustami mengatakan, Batam sudah sangat siap untuk menerima investasi dari luar negeri. Ia menilai pembenahan insfratruktur, kemudahan pelayanan perizinan, dan ketersediaan tenaga terampil serta iklim usaha yang kompetitif dapat menjadikan Batam tujuan investasi.

 
Pada kesempatan yang sama, Ketua HKI Kepri, Oka Simatupang, juga menyambut baik penandatanganan sejumlah kerja sama tersebut. Ia mengungkapkan, dengan kerjasama itu, BP Batam akan memiliki payung hukum dalam penerapan dan pengembangan pelayanan terpadu satu pintu.

 
“Para pengusaha sangat senang dengan penandatangan MoU dan 3 perjanjian kerja sama hari ini, tidak lama lagi BP Batam punya kekuatan penuh dalam pelayanan perizinan,” ujarnya.

 

 

 

 

Editor : Roni Rumahorbo

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Bin Zayed International Jajaki Investasi Air Bersih Jakarta, PAM JAYA Tegaskan Kolaborasi untuk Percepatan Layanan 100 Persen

Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin, menyampaikan bahwa kerja sama dengan berbagai pihak merupakan bagian…

5 jam ago

Masih Maraknya Pinjol Ilegal, Adapundi Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan pada Mahasiswa dan UMKM di Bali

PT Info Tekno Siaga (Adapundi) kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas akses keuangan yang bertanggung jawab…

5 jam ago

FHTB 2026 Soroti Peran F&B sebagai Penggerak Utama Transformasi Hospitality di Bali

Industri perhotelan di Bali tidak hanya mengalami pertumbuhan, tetapi juga pergeseran signifikan. Jika sebelumnya akomodasi…

6 jam ago

MA Tolak Kasasi Ocean Mark Shipping Inc Soal Kepemilikan Kapal MT Arman 114

BATAM - Mahkamah Agung(MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Ocean Mark Shipping(OMS) Inc dalam…

18 jam ago

Digugat Rp7,8 Miliar Atas Dugaan Kerusakan Lingkungan di Piayu Batam, PT GTP 4 Kali Mangkir Sidang

BATAM - Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia(GHLHI) mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum(PMH) terhadap PT Genosky…

20 jam ago

Di Era AI, Siapa Penjaga Integritas Audit? Ini Jawaban Prof. Rindang Widuri dalam Pengukuhan Guru Besar BINUS University

Di tengah masifnya pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam proses keuangan dan audit, satu tantangan utama…

20 jam ago

This website uses cookies.