“Mungkin ada yang bisa kita lakukan dari Pemko Batam untuk mempercepat prosesnya,” kata dia.
Sebagai informasi, Pulau Pengalap ini merupakan salah satu pulau di Kecamatan Galang, Kota Batam. Berdasarkan Perda nomor 1 tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kepri, status peruntukan lahan Pulau Pengalap dibagi menjadi tiga; sebagai kawasan pariwisata seluas 150,8 hektare, sebagai hutan produksi seluas 84,8 hektare, dan peruntukan kawasan hutan konservasi seluas 99,1 hektare.
Pulau Pengalap diusulkan sebagai KEK Pariwisata oleh PT Pulau Bintang Mas. Kick Off pengusulan dilaksanakan pada 16 Oktober 2019 dan dihadiri oleh Menteri Pariwisata, Arief Yahya saat itu.
Kepri Coral sudah dikembangkan sejak 2016. Hingga kini sudah terbangun berbagai infrastruktur. Antara lain kolam renang air tawar, dome, villa, pusat kebugaran, mini market, club house tempat karaoke, restoran apung, kapal katamaran, wisata mangrove, air terjun, helipad, akuarium bawah laut, terminal penyeberangan, dan transportasi kapal.
Harga emas dunia pada perdagangan hari Senin (13/04) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…
Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan terhadap potensi bencana dan gangguan operasional, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui…
Dalam rangka meningkatkan keimanan dan memperkuat nilai-nilai spiritual di lingkungan kerja, Bank Rakyat Indonesia (BRI)…
PT Pelindo Sinergi Lokaseva (SPSL) menerima kunjungan dari PT Integrasi Aviation Solusi atau InJourney Aviation…
Dalam Market Outlook terbaru yang dirilis oleh platform aset kripto FLOQ, dinamika geopolitik serta perubahan kondisi…
PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I), subholding dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), memancang…
This website uses cookies.