BATAM–Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamanakan 1,5 kg sabu dari seorang laki-laki Inisial T,seorang pekerja Migran Indonesia Ilegal yang baru tiba dari Malaysia.
Tersangka diamankan di Pantai Terih, Sambau, Nongsa pada pada Kamis (14/11) pukul 00.15 WIB dini hari.
Saat digeledah, ditemukan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 1,5 Kg dan dari hasil interogasi bahwa barang haram tersebut diberikan oleh seseorang laki-laki berinsial BT di Malaysia (DPO) untuk dibawa ke Batam.
Sampai dengan saat ini Tim Ditresnarkoba Polda Kepri terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap jaringam pelaku.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka adalah sebagai berikut:
-Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 1,5 kg dengan rincian sabu seberat 968 gram dibungkus dengan plastik teh cina bertuliskan Guanyinwang dan Narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik bening seberat 521 gram.
-1 (satu) unit HP merk Nokia 106 warna hitam.
-1 (satu) lembar KTP milik tersangka.(red)
BNCC akan menggelar TechnoScape 2025, acara teknologi tahunan bertema “Future Forward: Exploring the Digital Horizon”.…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat melalui…
Harga Bitcoin (BTC) akhirnya kembali menembus level psikologis $103.000 untuk pertama kalinya sejak Februari 2025,…
Di tengah sorotan terhadap perputaran dana judi online (judol), industri aset kripto justru menunjukkan geliat…
Industri teknologi dan game terus menunjukkan pertumbuhan pesat baik di tingkat global maupun nasional. Sebagai…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya berkomitmen untuk turut berkontribusi dalam memajukan pendidikan…
This website uses cookies.