MUARA TAMI – Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs Pos Muara Tami berhasil menangkap pelaku yang membawa paket ganja kering saat melaksanakan kegiatan Sweeping di Jalan Poros koya tengah, Skouw Sae Muara Tami, Kota Jayapura. (28/3/2021)
Paket ganja kering dalam kemasan plastik didapat dari 3 tersangka yang mengendarai mobil Avanza putih dari arah perbatasan menuju Jayapura.
Plastik yang dibawa oleh para tersangka berisi 5 paket ganja kering seberat 130 gram yang siap untuk dijual.
Bungkusan berisi ganja tersebut disembunyikan oleh para tersangka dengan rapi di bawah jok supir kendaraan yang mereka tumpangi.
Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs, Letkol Inf Muhammad Erfani membenarkan bahwa anggotanya dari pos Muara Tami berhasil menggagalkan kegiatan peredaran ganja melalui kegiatan sweeping.
“Kegiatan ini rutin kami lakukan tidak hanya di jalan raya tapi juga di jalan-jalan tikus yang sering menjadi jalur perlintasan ganja, minuman keras dan barang ilegal lainnya,”ujarnya dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Senin(29/3).
Kata dia, hal ini bertujuan dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan mencegah semua bentuk kegiatan ilegal di wilayah perbatasan.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan kepada pihak kepolisian Polsek Muara Tami untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya./RD_JOE(r)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.