Unjuk Rasa buruh SPMI di Graha Kepri Batam
BATAM – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia(FSPMI) Batam menolak Keputusan Presiden (Keppres) tentang Kawasan Ekonomi Khusus(KEK) karena dianggap bertentangan dengan UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang kebebasan berserikan di perusahaan.
“Dalam salah satu pasal disebutkan tidak memboleh serikat lebih dari satu dalam perusahaan. Keppres tersebut merugikan buruh dan sama sekali bertentangan dengan kebebasan berserikat,” ujar Sekretaris Konsulat Cabang FSPMI Batam, Suprapto saat berorasi dalam untuk rasa ratusan buruh SPMI di depan Graha Kepri, Batam Center, Rabu(20/4/2016).
Selain menolak Keppres KEK Batam, ratusan buruh juga mendesak Gubernur Kepri segera menerbitkan SK Upah Minimum Kelompok Usaha(UMKU) Kota Batam 2016.
“Gubernur harus segera menerbitkan SK tersebut karena sebagai otonomi daerah merupakan kewenangannya,” ujar Suprapto.
Dia mengatakan tertundanya penerbitan SK UMKU tidak hanya merugikan pekerja, namun juga terhadap pengusaha. Pengusaha takut dan ragu mengambil tender akibat belum ada kejelasan upah.
“Dampaknya sangat jelas terhadap pengusaha, apalagi kekhawatiran rugi dalam suatu proyek yang didapatkan. Maka dari itu kami berharap pemerintah segera menerbitkan SK tersebut,” jelasnya.
Suprapto menegaskan buruh tidak akan berhenti memperjuangkan hak pekerja. “Hari buruh kami akan lakukan aksi lebih besar untuk memperjuangkan hak buruh,” pungkasnya.
Pantauan dilapangan, aksi unjuk rasa buruh ini dikawal ketat pihak kepolisian Polsek Batam Kota, Polresta Barelang dan Polda Kepri.
(red/di/dro)
Memasuki dunia perdagangan finansial sering kali membuat para pemula merasa kewalahan dengan banyaknya istilah teknis…
Tren olahraga lari yang terus berkembang di masyarakat mendorong PT Metropolitan Land Tbk (Metland) menghadirkan…
Perusahaan Jepang, PT LIB MITRA INDONESIA, mulai menyediakan platform “Asset Bank” yang memungkinkan jual beli…
Selama ini napocut dikenal luas sebagai salah satu pionir yang mempopulerkan penggunaan hijab segiempat Paris di Indonesia. Namun seiring…
BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus scam trading yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama PT Bank Syariah Indonesia Tbk melalui PT Moda Integrasi…
This website uses cookies.