Unjuk Rasa buruh SPMI di Graha Kepri Batam
BATAM – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia(FSPMI) Batam menolak Keputusan Presiden (Keppres) tentang Kawasan Ekonomi Khusus(KEK) karena dianggap bertentangan dengan UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang kebebasan berserikan di perusahaan.
“Dalam salah satu pasal disebutkan tidak memboleh serikat lebih dari satu dalam perusahaan. Keppres tersebut merugikan buruh dan sama sekali bertentangan dengan kebebasan berserikat,” ujar Sekretaris Konsulat Cabang FSPMI Batam, Suprapto saat berorasi dalam untuk rasa ratusan buruh SPMI di depan Graha Kepri, Batam Center, Rabu(20/4/2016).
Selain menolak Keppres KEK Batam, ratusan buruh juga mendesak Gubernur Kepri segera menerbitkan SK Upah Minimum Kelompok Usaha(UMKU) Kota Batam 2016.
“Gubernur harus segera menerbitkan SK tersebut karena sebagai otonomi daerah merupakan kewenangannya,” ujar Suprapto.
Dia mengatakan tertundanya penerbitan SK UMKU tidak hanya merugikan pekerja, namun juga terhadap pengusaha. Pengusaha takut dan ragu mengambil tender akibat belum ada kejelasan upah.
“Dampaknya sangat jelas terhadap pengusaha, apalagi kekhawatiran rugi dalam suatu proyek yang didapatkan. Maka dari itu kami berharap pemerintah segera menerbitkan SK tersebut,” jelasnya.
Suprapto menegaskan buruh tidak akan berhenti memperjuangkan hak pekerja. “Hari buruh kami akan lakukan aksi lebih besar untuk memperjuangkan hak buruh,” pungkasnya.
Pantauan dilapangan, aksi unjuk rasa buruh ini dikawal ketat pihak kepolisian Polsek Batam Kota, Polresta Barelang dan Polda Kepri.
(red/di/dro)
Kementerian Koordinator Bidang Pangan bersama IDSurvey menyelenggarakan serangkaian agenda Green and Smart Port Initiatives (GSPI)…
Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat strategi diversifikasi pembiayaan produktif sebagai bagian dari…
Yamaha Grand Filano belakangan ramai diperbincangkan di TikTok. Menariknya, mayoritas konten yang masuk ke beranda…
Sinking fund adalah metode menyisihkan uang secara bertahap untuk kebutuhan yang sudah diperkirakan akan datang…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) kembali menghadirkan berbagai kemudahan bagi masyarakat yang ingin memiliki…
This website uses cookies.