Categories: DUNIA

Tuai Kecaman, Sultan Brunei Perpanjang Moratorium Hukuman Mati Bagi LGBT

BANDAR SERI BEGAWAN-Sultan Brunei Hassanal Bolkiah mengumumkan dia tidak akan menerapkan hukuman mati dengan dirajam bagi LGBT yang ketahuan berhubungan seks.

Dilaporkan BBC Minggu (5/5/2019), pengumuman itu muncul setelah hukuman yang diperkenalkan menuai kecaman dunia internasional. Termasuk aksi boikot para selebriti.

Dilansir Sky News, selebriti seperti George Clooney dan Elton John menyerukan boikot terhadap hotel yang dikelola Sultan Bolkiah. Seperti Dorchester di London dan Hotel Beverly Hills di Los Angeles.

Dalam pernyatannya, Sultan Bolkiah menuturkan dia bakal memperpanjang moratorium hukuman mati dirajam bagi pelaku LGBT, zina, serta pemerkosaan.

Meski Brunei mengizinkan hukuman mati bagi beberapa kasus seperti pembunuhan berencana dan peredaran narkoba, belum ada eksekusi yang terjadi sejak 1957.

Sultan Bolkiah menyatakan dia memahami jika terdapat banyak pertanyaan dan mispersepsi mengenai hukum yang dinamakan Aturan Pidana Syariah (SPCO).

“Bagaimanapun setelah mispersepsi dan pertanyaan ini bisa dijernihkan, hukum ini bisa ditegakkan dengan kuat,” tegas sultan berusia 72 tahun itu.

Respon tak biasa yang diberikan Sultan Brunei semakin mengejutkan setelah pemerintahannya menyatakan terjemahan Inggris pidatonya yang merupakan sikap tidak umum.

Aturan yang diterbitkan pada April lalu itu menuai kecaman dari pegiat HAM. Antara lain Amnesty International yang menyebut hukum itu sebagai “setan”.

Kemudian Human Rights Watch menyatakan hukuman itu “barbar sampai ke akar-akarnya”, dan mendesak supaya peraturan tersebut segera ditangguhkan.

Negara kecil di kawasan Asia Tenggara itu pertama kali meperkenalkan hukum syariah itu pada 2014 dengan tahap pertama pelaku diganjar dengan penjara dan denda.

Kemudian hukum yang diperkenalkan pada 3 April lalu berisi tahap kedua di mana pelaku bisa dirajam sampai mati, atau diamputasi bagi para pencuri.

Artikel ini telah terbit di https://internasional.kompas.com/read/2019/05/06/06264811/dapat-tekanan-dunia-sultan-brunei-tak-hukum-mati-pelaku-seks-lgbt

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

3 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

7 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

8 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

9 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

9 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

9 jam ago

This website uses cookies.