Categories: KEPRI

Tugas PPK Sagulung tak Kunjung Selesai, KPU Kepri Kembali Tunda Pleno Rekapitulasi Suara

TANJUNGPINANG-Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau kembali menunda rapat pleno rekapitulasi suara karena Panitia Pemilihan Kecamatan Sagulung, Batam belum menyelesaikan tugasnya.

Komisioner KPU Kepri Arison, di Tanjungpinang, Sabtu, mengatakan, rapat pleno tingkat provinsi yang awalnya ditetapkan Sabtu (11/5) terpaksa ditunda kembali hingga Minggu (12/5) karena sampai siang ini rekapitulasi suara hasil pemungutan suara pada 47 TPS masih berlangsung.

KPU Batam menyiapkan tujuh panel rapat pleno rekapitulasi suara agar cepat selesai.

“Pada rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi, dua hari lalu, kami menetapkan hari ini dilanjutkan kembali rapat plenonya, namun sampai siang ini PPK Saguling belum selesai melaksanakan tugasnya. Karena itu, kami putuskan besok untuk melanjutkan kembali rapat pleno tingkat provinsi,” tegasnya.

KPU Kepri awalnya memprediksi KPU Batam dan jajarannya dapat menyelesaikan rekapitulasi suara tadi malam. Namun prediksi itu tidak tepat setelah di Kecamatan Sagulung, Batam ditemukan banyak permasalahan.

“Setelah kami menambah panel rapat hingga menjadi 10 semestinya prediksi kami tidak meleset kalau tidak ada permasalahan. Ini ternyata sampai sekarang masih ada sekitar 40 TPS yang belum selesai. Mudah-mudahan dengan tujuh panel dapat diselesaikan sore atau malam ini,” katanya.

Rapat pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi dua hari lalu, menurut dia berlangsung tertib, meski ada dua partai yang tidak menerima rapat pleno tersebut. Dua partai yang tidak menerima hasil rapat pleno itu yakni PBB dan Partai Garuda.

“Seluruh perolehan suara peserta pemilu tingkat kabupaten dan kota, kecuali Batam sudah disampaikan dalam rapat pleno tingkat provinsi,” katanya.

 

 

 

 

Artikel ini telah terbit di https://kepri.antaranews.com/berita/56394/kpu-kepri-kembali-tunda-pleno-rekapitulasi-suara

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Touzen Alias Ajun Dituntut 18 Penjara di Kasus Mini Lab Narkoba

BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…

21 detik ago

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

3 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

4 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

6 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

7 jam ago

ALFI CONVEX 2025 Resmi Dibuka, akan Dorong Transformasi Logistik Menuju Indonesia Emas 2045

Gelaran ALFI CONVEX 2025 pertama resmi dibuka dan berhasil menarik lebih dari 2000 pengunjung di…

8 jam ago

This website uses cookies.