Categories: BATAMHUKUM

Tunggu Hasil Audit BPK, Polisi Tegaskan Penyidikan Kasus Perjalanan Dinas DPRD Batam Masih Lanjut

BATAM – Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) perjalanan dinas anggota DPRD Kota Batam bulan Januari-Mei 2016 tetap berlanjut.

“Masih menunggu hasil audit dari BPK RI. Penyidikan masih berlanjut. Cuma statusnya masih stagnan (Belum mengalami perkembangan) di situ,” ujar  Kompol Budi Hartono kepada SwaraKepri di Mapolresta Barelang, Kamis 22 Juni 2023.

Sebelumnya, Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari memberikan tanggapannya perihal penyidikan kasus tersebut.

Ia meminta kepada pihak Kepolisian untuk transparan kepada masyarakat mengenai progres penyidikan kasus ini.

“Karena ini kan menyangkut penyelengara negara, penyelenggara kan dituntut untuk akuntabel terkait dengan proses penyidikannya sampai di mana?, jangan sampai masyarakat menduga-duga dan menjadi liar perspektifnya di masyarakat,” ujarnya kepada SwaraKepri Rabu 3 Mei 2023 lalu ketika dijumpai di kantornya.

Kata dia, jikapun ada pihak yang telah mengembalikan uang perjalanan dinas tersebut ia juga meminta pihak Kepolisian untuk bisa menyampaikan ke publik siapa saja yang telah mengembalikannya.

Sementara itu, terhadap pihak yang dirugikan dalam hal ini Tour and Travel. Apakah sudah dibayarkan uang tiket dan penginapannya?, dan total yang dibayarkan itu ada berapa banyak?.

“Karena jika ada yang sudah mengembalikan uang tersebut, maka uang ini kan kembali masuk ke kas daerah dan perlu diverifikasi lagi apakah sudah dibayarkan atau belum kepada pihak yang dirugikan sementara ini yaitu Tour and Travel tersebut,” jelasnya.

Untuk itu, kata dia, jika hasil audit dari BPK nya sudah keluar maka Kepolisian wajib mengejar pihak yang bertanggungjawab merugikan negara pada tahun anggaran tersebut.

“Sehingga clear siapa yang memang ditenggarai menyebabkan kerugian negara pada anggaran tahun itu agar mereka mempertanggungjawabkannya,” tegasnya.

Selain itu, Ia juga meminta kepada penyidik untuk bisa menyampaikan kepada publik seperti apa kendala atau clue-clue (Petunjuk) proses penyidikan kasus tersebut.

“Memang tidak ada kewajiban untuk membuka semua hasil penyidikan ke publik tetapi ini kan kasusnya sudah lama. Sudah hampir 7 tahun maka masyarakat perlu tahu dong bagaimana sebenarnya kasus ini,” ungkapnya.

“Misalnya, dalam proses penyidikan terdapat kendala apa dan segala macamnya. Karena kita juga tidak tahu apakah mereka (Penyidik) masih bekerja atau tidak?, karena kasus ini juga kan sudah tahunan lamanya dan banyak juga pejabat Kepolisiannya sudah berganti. Maka dari itu sampaikan kepada publik bagaimana progres penyidikan kasus ini karena itu yang paling penting,” tambahnya.

Terkait persoalan substantif kasus tersebut, kata dia, pihak penyidik punya hak untuk merahasiakannya. Akan tetapi, untuk hasil penyidikan sementara apakah sudah ada tersangka atau berapa total kerugian negara, dan siapa saja yang telah mengembalikan uang perjalanan dinas tersebut itu juga bisa disampaikan ke publik./Shafix

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Kunjungan Wapres RI ke Proyek Bendungan Bagong, PTPP Percepat Pembangunan untuk Dukung Ketahanan Air dan Pangan

PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…

14 menit ago

Kemendes PDT Gandeng Pertamina Foundation Dorong Kemandirian Energi Pedesaan

Dukung komitmen PT Pertamina (Persero) dalam pembangunan desa dan daerah tertinggal melalui program Desa Energi…

2 jam ago

Solusi Drone untuk Akuisisi Data hingga Analisis Haul Road Pertambangan

Kondisi haul road yang tidak optimal berdampak langsung pada efisiensi dan keselamatan operasional tambang. Dengan…

2 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Sampaikan Duka Cita dan Permohonan Maaf atas Insiden Operasional di Bekasi Timur, Beberapa Perjalanan KA Parahyangan Terdampak

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menyampaikan turut berduka cita yang mendalam…

4 jam ago

SATU University Kukuhkan Diri sebagai PTS Terdepan Bersama Disdik dalam Penguatan Kompetensi AI Guru se-Sumsel

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan menggandeng SATU University Palembang dan platform edukasi GreatNusa dalam upaya…

5 jam ago

54% Investor Pasar Modal Indonesia di Bawah 30 Tahun, BRIDS Catat Lonjakan Transaksi Digital 1.327% di 2025

Jumlah investor pasar modal Indonesia melampaui 20,34 juta pada Desember 2025, tumbuh dari 12,16 juta…

13 jam ago

This website uses cookies.