BATAM – Ratusan massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (F-SPMI) Kota Batam kembali melakukan aksi damai menuntut rekomendasi Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam, Jumat (16/12/2016) di Kantor Wali Kota Batam.
Pantauan lapangan, ratusan buruh mulai merapat ke kantor Wali Kota Batam yang di jaga ketat oleh Satpol PP dan kepolisian dari Polres Barelang.
Koordinator aksi menyampaikan bahwa kedatangan para buruh, terkait surat rekomendasi yang belum juga di serahkan Wali Kota Batam ke Gubernur sesuai hasil keputusan dari aksi demo di Graha Kepri kemarin.
“Pemko belum menyerahkan usulan UMSK, untuk itu hari ini kami bertandang kesini” jelasnya.
Lanjutnya, mereka akan memaksa Wali Kota Batam untuk menandatangani surat rekomendasi tersebut, karena hampir batas waktu pnyerahan UMSK ke Gubernur.
“14 hari lagi batas waktu penyerahan. Kita harus mendapatkan jawaban atas rekomendasi tersebut, krena Yang bisa menjawab hanya Wali Kota Batam,” katanya.
Verdawen Margote
BATAM - Sidang lanjutan perkara mantan Direktur Utama(Dirut) PT Agrilindo Estate, Bowie Yoenathan dalam kasus…
Di tengah kemeriahan Junior Miners Fun Fest (JMFF) 2026 yang digelar di Avenue of The…
Rabu, 2 Juli 2026, area Avenue of the Star, Lippo Mall Kemang Village, Jakarta Selatan,…
Perkembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia terus menunjukkan tren yang positif seiring meningkatnya dukungan dari…
PT Elnusa Petrofin (EPN), anak perusahaan PT Elnusa Tbk. (ELSA) yang tergabung dalam Subholding Upstream…
Saat membahas modal paling penting untuk bekerja di perusahaan multinasional atau bahkan luar negeri, tentu…
This website uses cookies.