BATAM – Ratusan massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (F-SPMI) Kota Batam kembali melakukan aksi damai menuntut rekomendasi Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam, Jumat (16/12/2016) di Kantor Wali Kota Batam.
Pantauan lapangan, ratusan buruh mulai merapat ke kantor Wali Kota Batam yang di jaga ketat oleh Satpol PP dan kepolisian dari Polres Barelang.
Koordinator aksi menyampaikan bahwa kedatangan para buruh, terkait surat rekomendasi yang belum juga di serahkan Wali Kota Batam ke Gubernur sesuai hasil keputusan dari aksi demo di Graha Kepri kemarin.
“Pemko belum menyerahkan usulan UMSK, untuk itu hari ini kami bertandang kesini” jelasnya.
Lanjutnya, mereka akan memaksa Wali Kota Batam untuk menandatangani surat rekomendasi tersebut, karena hampir batas waktu pnyerahan UMSK ke Gubernur.
“14 hari lagi batas waktu penyerahan. Kita harus mendapatkan jawaban atas rekomendasi tersebut, krena Yang bisa menjawab hanya Wali Kota Batam,” katanya.
Verdawen Margote
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.