BATAM – Ratusan massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (F-SPMI) Kota Batam kembali melakukan aksi damai menuntut rekomendasi Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam, Jumat (16/12/2016) di Kantor Wali Kota Batam.
Pantauan lapangan, ratusan buruh mulai merapat ke kantor Wali Kota Batam yang di jaga ketat oleh Satpol PP dan kepolisian dari Polres Barelang.
Koordinator aksi menyampaikan bahwa kedatangan para buruh, terkait surat rekomendasi yang belum juga di serahkan Wali Kota Batam ke Gubernur sesuai hasil keputusan dari aksi demo di Graha Kepri kemarin.
“Pemko belum menyerahkan usulan UMSK, untuk itu hari ini kami bertandang kesini” jelasnya.
Lanjutnya, mereka akan memaksa Wali Kota Batam untuk menandatangani surat rekomendasi tersebut, karena hampir batas waktu pnyerahan UMSK ke Gubernur.
“14 hari lagi batas waktu penyerahan. Kita harus mendapatkan jawaban atas rekomendasi tersebut, krena Yang bisa menjawab hanya Wali Kota Batam,” katanya.
Verdawen Margote
BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…
Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…
Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…
This website uses cookies.