Uang Ratusan Juta Milik Isteri Bripka Nurjali Dipindahkan ke Rekening Negara

Terkait Kasus Narkoba dan TPPU Bripka Nurjali 

BATAM – swarakepri.com : Dana ratusan juta rupiah milik Maiminah, isteri terdakwa Bripka Nurjali di rekening Bank BTN yang sempat disebutkan hilang oleh Penasehat Hukumnya, Ahmad Fakih Rambe ternyata telah dikeluarkan oleh penyidik Polda Kepri dalam bentuk cek dan kemudian disimpan di Bank BRI atas nama Bendahara Penerimaan Polda Kepri.

Hal ini dikatakan Wahyu Susanto selaku Jaksa Penuntut Umum(JPU) yang menangani kasus Bripka Nurjali, Rabu(24/9/2014) saat dikonfirmasi di Kantor Pengadilan Negeri Batam.

Wahyu menegaskan bahwa cek tersebut saat ini dalam penguasaan Jaksa Penuntut Umum(JPU) karena turut merupakan barang bukti yang telah disita Pengadilan Negeri Batam dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU) yang didakwakan terhadap Bripka Nurjali.

“Saat berkas perkara Nurjali sudah masuk pelimpahan Tahap 2 ke JPU, dana tersebut dikeluarkan penyidik dalam bentuk cek dan disimpan di rekening negara atas nama Bendahara Penerimaan Polda Kepri,” jelas Wahyu.

Diberitakan sebelumnya dana sebesar ratusan juta rupiah milik Maiminah, isteri terdakwa Bripka Nurjali yang ada di rekening Bank BTN yang diperkirakan ikut sebagai alat bukti dan telah disita Pengadilan Negeri Batam atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU) “raib” setelah peyidik Polda Kepri mengabulkan pembukaan blokir yang diajukan Maiminah.

Raibnya dana isteri Bripka Nurjali tersebut diungkapkan oleh Ahmad Fakih Rambe selaku Penasehat Hukum Nurjali seusai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Batam, Rabu(17/9/2014).

“Setelah dicek, dana direkening BTN yang berisi uang Rp 100 juta-an hanya tersisa abodemen saja,” ujar Rambe. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

13 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.