Terkait Kasus Narkoba dan TPPU Bripka Nurjali
BATAM – swarakepri.com : Dana ratusan juta rupiah milik Maiminah, isteri terdakwa Bripka Nurjali di rekening Bank BTN yang sempat disebutkan hilang oleh Penasehat Hukumnya, Ahmad Fakih Rambe ternyata telah dikeluarkan oleh penyidik Polda Kepri dalam bentuk cek dan kemudian disimpan di Bank BRI atas nama Bendahara Penerimaan Polda Kepri.
Hal ini dikatakan Wahyu Susanto selaku Jaksa Penuntut Umum(JPU) yang menangani kasus Bripka Nurjali, Rabu(24/9/2014) saat dikonfirmasi di Kantor Pengadilan Negeri Batam.
Wahyu menegaskan bahwa cek tersebut saat ini dalam penguasaan Jaksa Penuntut Umum(JPU) karena turut merupakan barang bukti yang telah disita Pengadilan Negeri Batam dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU) yang didakwakan terhadap Bripka Nurjali.
“Saat berkas perkara Nurjali sudah masuk pelimpahan Tahap 2 ke JPU, dana tersebut dikeluarkan penyidik dalam bentuk cek dan disimpan di rekening negara atas nama Bendahara Penerimaan Polda Kepri,” jelas Wahyu.
Diberitakan sebelumnya dana sebesar ratusan juta rupiah milik Maiminah, isteri terdakwa Bripka Nurjali yang ada di rekening Bank BTN yang diperkirakan ikut sebagai alat bukti dan telah disita Pengadilan Negeri Batam atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU) “raib” setelah peyidik Polda Kepri mengabulkan pembukaan blokir yang diajukan Maiminah.
Raibnya dana isteri Bripka Nurjali tersebut diungkapkan oleh Ahmad Fakih Rambe selaku Penasehat Hukum Nurjali seusai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Batam, Rabu(17/9/2014).
“Setelah dicek, dana direkening BTN yang berisi uang Rp 100 juta-an hanya tersisa abodemen saja,” ujar Rambe. (redaksi)
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.