Categories: PERISTIWA

Unggah Video Mesum Selingkuhnya, Camat Sunarto Ditahan Polda Jateng

WONOGIRI – Sunarto, seorang camat di Wonogiri, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi setelah video mesum dirinya dengan perempuan bukan istrinya yang diunggahnya sendiri sebagai status whatsapp.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar Fitriana Sutisna, mengatakan camat Karangtengah, Wonogiri itu kini berada di Polda Jateng dan sedang ditangani Direktorat Reskrimum.

“Untuk tersangka Camat Karangtengah sudah ditahan di Ditreskrimum Polda Jateng,” kata Iskandar lewat pesan singkat, Jumat (29/11/2019).

Wanita pasangan mesum Sunarto dalam video tersebut saat ini berstatus korban dan 5 saksi sudah diperiksa polisi. Iskandar menyebutkan tersangka melanggar UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 45.

“Ancaman hukuman maksimal 6 tahun dan atau denda maksimal Rp 1 miliar,” pungkasnya.

Selain itu tersangka juga dijerat Pasal 29 UU RI No 44 tahun 2008 yang berbunyi ‘setiap orang yang memproduksi, membuat, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor atau ekspor, memperjualbelikan, menyewakan, menyediakan pornografi. Ancaman pidananya 6 bulan hingga 12 tahun dan atau pidana denda Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar.

Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengatakan yang bersangkutan kini sudah dipecat dari jabatan Camat. Untuk status ASN dari S masih menunggu proses hukum.

“Yang bersangkutan sudah kami berhentikan dari jabatannya sebagai camat, sejak Selasa (26/11) malam. Hal itu kami lakukan setelah mendapatkan bukti dan pengakuan dari yang bersangkutan,” kata Joko.

Sumber: Detik.com

Issam - SWARAKEPRI

Recent Posts

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

1 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

1 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

9 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

13 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

15 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

22 jam ago

This website uses cookies.