Hotel Sentosa Batam/rudi
Polisi tidak Bisa Tunjukkan Surat Perintah Penangkapan
BATAM – swarakepri.com : Rudi Sirait SH, selaku Pengacara Sp mengatakan bahwa upaya penangkapan yang dilakukan oleh Polresta Barelang, Sabtu(6/6/2015) pukul 00.15 WIB di Hotel Sentosa Batam merupakan tindakan sewenang-wenang karena tidak membawa surat perintah penangkapan.
“Polresta Barelang melakukan tindakan sewenang-wenang karena berusaha merampas kemerdakaan seorang warga negara yang diduga pelaku atas suruhan pihak tertentu yang mengaku dekat pimpinan Polri,” tegas Rudi kepada swarakepri.com, malam ini, Sabtu(6/6/2015)
Ia mengungkapkan bahwa Polisi tidak bisa menunjukkan surat perintah penangkapan saat berupaya menangkap Sp di kamar 330 Hotel Sentosa Batam.
“Polisi juga tidak memberitahukan terkait kasus apa Sp akan ditangkap. Mereka hanya bilang mau nangkap Sp,” jelasnya.
Ia mengaku sempat mempersilahkan Polisi agar membawa Sp ke Mapolresta Barelang, tapi Polisi tidak mau. Anehnya saat Sp berniat untuk pulang dan meninggalkan Hotel, tidak diperbolehkan oleh Polisi.
“Setelah kami turun dari lantai 3, ratusan Polisi bersenjata lengkap ada di sekitar Hotel. Untuk menangkap 1 orang warga apakah harus menurunkan ratusan personil?” ujarnya heran.
Saat berita ini diunggah, pihak kepolisian Polresta Barelang belum berhasil dikonfirmasi.
Diberitakan sebelumnya ratusan aparat kepolisian yang dipimpin langsung Kapolresta Barelang, Kombes Pol Asep Safrudin mendatangi Hotel Sentosa yang berada Jl Raja Ali Haji, Batu Ampar Batam, Sabtu dini hari(6/6/2015) sekitar pukul 00.10 WIB.
Kedatangan aparat kepolisian tersebut diduga untuk mengamankan pelaku penyerangan di area shipyard PT Dok Kodja Bahari hari jumat lalu(29/5/2015).(red/rudi)
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…
This website uses cookies.