Categories: HUKRIM

Upaya Penangkapan di Hotel Sentosa, Polisi Dituding Sewenang-wenang

Polisi tidak Bisa Tunjukkan Surat Perintah Penangkapan

BATAM – swarakepri.com : Rudi Sirait SH, selaku Pengacara Sp mengatakan bahwa upaya penangkapan yang dilakukan oleh Polresta Barelang, Sabtu(6/6/2015) pukul 00.15 WIB di Hotel Sentosa Batam merupakan tindakan sewenang-wenang karena tidak membawa surat perintah penangkapan.

“Polresta Barelang melakukan tindakan sewenang-wenang karena berusaha merampas kemerdakaan seorang warga negara yang diduga pelaku atas suruhan pihak tertentu yang mengaku dekat pimpinan Polri,” tegas Rudi kepada swarakepri.com, malam ini, Sabtu(6/6/2015)

Ia mengungkapkan bahwa Polisi tidak bisa menunjukkan surat perintah penangkapan saat berupaya menangkap Sp di kamar 330 Hotel Sentosa Batam.

“Polisi juga tidak memberitahukan terkait kasus apa Sp akan ditangkap. Mereka hanya bilang mau nangkap Sp,” jelasnya.

Ia mengaku sempat mempersilahkan Polisi agar membawa Sp ke Mapolresta Barelang, tapi Polisi tidak mau. Anehnya saat Sp berniat untuk pulang dan meninggalkan Hotel, tidak diperbolehkan oleh Polisi.

“Setelah kami turun dari lantai 3, ratusan Polisi bersenjata lengkap ada di sekitar Hotel. Untuk menangkap 1 orang warga apakah harus menurunkan ratusan personil?” ujarnya heran.

Saat berita ini diunggah, pihak kepolisian Polresta Barelang belum berhasil dikonfirmasi.

Diberitakan sebelumnya ratusan aparat kepolisian yang dipimpin langsung Kapolresta Barelang, Kombes Pol Asep Safrudin mendatangi Hotel Sentosa yang berada Jl Raja Ali Haji, Batu Ampar Batam, Sabtu dini hari(6/6/2015) sekitar pukul 00.10 WIB.

Kedatangan aparat kepolisian tersebut diduga untuk mengamankan pelaku penyerangan di area shipyard PT Dok Kodja Bahari hari jumat lalu(29/5/2015).(red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

6 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

13 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.