Categories: BATAM

Update Kasus Kebakaran Kapal Tanker MT Federal II di ASL Shipyard, Disnakertrans Dipanggil Jadi Saksi Ahli K3

BATAM – Penyelidikan insiden kebakaran Kapal Tanker MT Federal II di Galangan ASL Shipyard Indonesia masih bergulir di Polresta Barelang. Seperti diketahui, akibat kebakaran Kapal ini mengakibatkan lima pekerja tewas dan empat luka-luka.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi(Disnakertrans) Kepri, Diky Wijaya ketika dikonfirmasi mengaku pihaknya belum melakukan pengecekan langsung ke Tempat Kejadian Perkara(TKP) kebakaran karena masih dipasang Police Line(Garis Polisi).

“Kita belum masuk ke TKP kebakaran, masih dipasang garis Polisi,”ujarnya kepada SwaraKepri, Jumat 18 Juli 2025 sore.

Terkait penyelidikan di Polresta Barelang, Diky mengungkapkan bahwa pihaknya telah dipanggil oleh penyidik Polresta Barelang untuk memberikan keterangan sebagai Saksi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja(K3) pada Senin mendatang.

“Penyidik telah memanggil para pihak, termasuk Disnakertrans sebagai saksi Ahli K3,”jelasnya.

Diky menegaskan, pihaknya akan turun ke TKP kebakaran Kapal MT Federal II setelah memberikan keterangan sebagai saksi ahli K3 di Polresta Barelang.

“Setelah memberikan keterangan sebagai saksi ahli K3, kami Bersama PPNS akan turun ke TKP kebakaran. Saat ini kami belum bisa memberikan informasi karena belum turun ke lokasi Kapal. Untuk tahu fakta-fakta kami harus turun ke lokasi kebakaran Kapal,”tegasnya.

Saat berita ini diunggah, Kasat Reskrim Polresta Barelang,Kompol Debby Tri Andrestian belum berhasil dikonfirmasi terkait perkembangan penyelidikan kebakaran Kapal MT Federal II di Galangan ASL Shipyard Indonesia.

Komnas HAM Pantau Penanganan Kasus Kebakaran Kapal Tanker MT Federal II di Polresta Barelang

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah menyampaikan keprihatinan atas insiden kebakaran Kapal MT Federal II yang mengakibatkan pekerja menjadi korban tewas dan luka-luka.

“Keprihatinan mendalam terhadap insiden kebakaran fatal tersebut,”ujarnya kepada wartawan Jumat siang 18 Juli 2025.

Ia juga mendesak penyidik Polresta Barelang serius dalam menangani perkara tersebut.

“Terkait nyawa manusia, kami mendesak penyidik Polresta Barelang tidak main-main dalam menangani perkara ini. Jika ditemukan unsur pidana dalam kelalaian K3, maka harus segera dilakukan penetapan tersangka terhadap pihak perusahaan,” tegasnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

KAI Perkuat Kompetensi Frontliner LRT Jabodebek demi Tingkatkan Kualitas Layanan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat kualitas pelayanan kepada pengguna LRT Jabodebek melalui peningkatan…

2 jam ago

Pasar Preloved Luxury Makin Panas, deGaiya Hadir sebagai Ekosistem Baru Barang Mewah Original di Indonesia

Tren pasar preloved luxury di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan di tengah perubahan pola…

2 jam ago

Pasca RDP Komisi IV DPRD Batam, LBH NVNJ Minta Kadisdik Batam Dicopot

BATAM - Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice(LBH NVNJ) meminta Wali Kota Batam Amsakar…

2 jam ago

KAI Logistik Kelola 6,8 Juta Ton Angkutan Barang hingga Mei 2026

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…

6 jam ago

Sajiva Residence Apresiasi Dukungan PLN Gunung Putri dalam Mendukung Kesiapan Hunian Subsidi Siap Huni di Citeureup

Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…

6 jam ago

ETF Bitcoin Kehilangan Miliaran Dolar, BI Naikkan Suku Bunga, Investor Diminta Waspadai Volatilitas Pasar

Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…

6 jam ago

This website uses cookies.