Categories: BATAMBP BATAM

Update Pergeseran Warga Rempang, Sudah 52 KK Pindah ke Hunian Sementara

BATAM – Perlahan tapi pasti, warga di Kelurahan Sembulang telah membuka diri terhadap rencana investasi di Kawasan Rempang.

Hal ini pun ikut mempengaruhi upaya pergeseran terhadap warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City.

Terbaru, sebanyak sembilan Kepala Keluarga (KK) asal Desa Pasir Panjang dan Sembulang Tanjung pindah ke hunian sementara yang terletak di empat lokasi berbeda, Rabu (18/10/2023).

Jumlah tersebut menambah total keseluruhan warga yang sudah menempati hunian sementara menjadi 52 KK.

Kesediaan warga untuk bergeser merupakan bentuk dukungan nyata terhadap rencana investasi di Rempang yang masuk daftar Program Strategis Nasional.

“Ini adalah bentuk dukungan terhadap program pemerintah. Kami pindah tanpa paksaan dan murni keinginan pribadi,” tegas warga Desa Pasir Panjang, Elizah.

Warga lainnya, Iskandar juga mengungkapkan hal senada.

Menurutnya, keinginannya untuk bergeser ke hunian sementara adalah murni pilihan pribadi dan demi terealisasinya program strategis pemerintah.

“Saya sangat mendukung program pemerintah. Ini untuk kami dan anak-cucu ke depan,” ungkapnya.

Sementara, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menyambut baik progres pergeseran terhadap warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City yang jumlahnya terus bertambah hingga saat ini.

Menurut Rudi, keberhasilan tersebut tak terlepas dari komitmen BP Batam untuk mengedepankan nilai-nilai humanis dalam sosialisasi dan pendataan terhadap warga.

“BP Batam terus berupaya untuk mempercepat realisasi investasi di Rempang. Tidak ada paksaan dan intervensi terhadap warga. Pilihan untuk bergeser tersebut murni dari hati mereka yang mendukung realisasi PSN,” ujar Rudi./Humas BP Batam

Redaksi

Recent Posts

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

1 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

1 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

9 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

13 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

15 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

22 jam ago

This website uses cookies.