Categories: BATAMBP BATAM

Update Pergeseran Warga Terdampak Pembangunan Rempang Eco-City

BATAM – Dalam dua hari terakhir, BP Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap enam Kepala Keluarga (KK) yang terdampak rencana pembangunan Rempang Eco-City.

Jumlah tersebut menambah total warga Rempang yang telah bergeser ke hunian sementara menjadi sebanyak 154 KK.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait menyampaikan, enam KK ini berasal dari Desa Sei Buluh, Desa Pasir Merah, Desa Mekar Sari dan Desa Sei Goba.

Keenam KK tersebut, lanjut Ariastuty, memilih untuk bergeser karena mendukung penuh program pengembangan investasi di Rempang.

“Dukungan mereka datang dari hati. Perlahan, warga mulai membuka diri terhadap rencana investasi di kampung mereka. Kami berharap, ini menjadi pertanda baik agar PSN ini bisa terealisasi maksimal,” ujarnya, Rabu (31/7/2024).

Ia mengatakan, BP Batam terus berkomitmen untuk menyelesaikan hak-hak warga yang terdampak rencana pembangunan Kawasan Rempang sebagai The New Engine of Indonesian’s Economic Growth.

Hal ini selaras dengan perintah Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Dimana, BP Batam memiliki dua tugas penting dalam mendukung realisasi proyek Rempang Eco-City yakni menyelesaikan hak warga dan menyiapkan rumah untuk relokasi.

“BP Batam berupaya maksimal agar tidak ada hak-hak masyarakat yang terabaikan dalam rencana investasi Rempang Eco-City. Oleh sebab itu, kami selalu berkomitmen untuk membangun komunikasi persuasif,” pungkasnya./Humas BP Batam 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

3 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

5 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

5 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

6 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

7 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

18 jam ago

This website uses cookies.