BATAM – BP Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap warga yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City. Sebanyak 6 Kepala Keluarga (KK) bersedia pindah ke hunian sementara pada Selasa, (24/9/2024).
Jumlah tersebut menambah total warga yang telah menempati hunian sementara menjadi sebanyak 202 KK.
“BP Batam selalu mengedapankan pendekatan persuasif kepada masyarakat, oleh karenanya banyak masyarakat mulai menerima dan mendukung pengembangan kawasan Rempang,” kata Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait di Batam Center (24/9/2024).
Tuty melanjutkan bahwa BP Batam menjamin hak warga yang telah bergeser ke hunian sementara. Warga yang bersedia bergeser ke hunian sementara akan diberikan biaya santunan sewa rumah sebesar Rp 1,2 juta untuk tiap KK.
BP Batam juga memberikan santunan biaya hidup senilai Rp 1,2 juta per jiwa,” ujat Tuty.
Sementara, Warga Blongkeng, Mira, berucap kesediaan dirinya bersama keluarga pindah ke hunian sementara bentuk dukungan yang diberikan kepada pemerintah dalam pengembangan kawasan Rempang.
“Saya sudah tinggal di sini sejak 35 tahun lalu, mudah-mudahan pengembangan ini (kawasan Rempang) berjalan mulus dan baik,” ucap Mira./Humas BP Batam
Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…
Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…
Hilirisasi mineral semakin menunjukkan perannya sebagai mesin pertumbuhan investasi nasional. Sepanjang triwulan I 2026, investasi…
Transformasi digital membuat bisnis bergerak semakin cepat. Sayangnya, pendekatan keamanan yang digunakan banyak organisasi masih…
Polemik penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kembali menjadi perhatian…
Persekutuan Karyawan Kristiani (PKK) BRI Region 6 menggelar Kebaktian Bulanan yang berlangsung khidmat di JackOne…
This website uses cookies.