BATAM – BP Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap warga yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City. Sebanyak 6 Kepala Keluarga (KK) bersedia pindah ke hunian sementara pada Selasa, (24/9/2024).
Jumlah tersebut menambah total warga yang telah menempati hunian sementara menjadi sebanyak 202 KK.
“BP Batam selalu mengedapankan pendekatan persuasif kepada masyarakat, oleh karenanya banyak masyarakat mulai menerima dan mendukung pengembangan kawasan Rempang,” kata Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait di Batam Center (24/9/2024).
Tuty melanjutkan bahwa BP Batam menjamin hak warga yang telah bergeser ke hunian sementara. Warga yang bersedia bergeser ke hunian sementara akan diberikan biaya santunan sewa rumah sebesar Rp 1,2 juta untuk tiap KK.
BP Batam juga memberikan santunan biaya hidup senilai Rp 1,2 juta per jiwa,” ujat Tuty.
Sementara, Warga Blongkeng, Mira, berucap kesediaan dirinya bersama keluarga pindah ke hunian sementara bentuk dukungan yang diberikan kepada pemerintah dalam pengembangan kawasan Rempang.
“Saya sudah tinggal di sini sejak 35 tahun lalu, mudah-mudahan pengembangan ini (kawasan Rempang) berjalan mulus dan baik,” ucap Mira./Humas BP Batam
Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…
Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…
Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…
Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…
Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…
BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…
This website uses cookies.