BATAM – BP Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap warga yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City. Sebanyak 6 Kepala Keluarga (KK) bersedia pindah ke hunian sementara pada Selasa, (24/9/2024).
Jumlah tersebut menambah total warga yang telah menempati hunian sementara menjadi sebanyak 202 KK.
“BP Batam selalu mengedapankan pendekatan persuasif kepada masyarakat, oleh karenanya banyak masyarakat mulai menerima dan mendukung pengembangan kawasan Rempang,” kata Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait di Batam Center (24/9/2024).
Tuty melanjutkan bahwa BP Batam menjamin hak warga yang telah bergeser ke hunian sementara. Warga yang bersedia bergeser ke hunian sementara akan diberikan biaya santunan sewa rumah sebesar Rp 1,2 juta untuk tiap KK.
BP Batam juga memberikan santunan biaya hidup senilai Rp 1,2 juta per jiwa,” ujat Tuty.
Sementara, Warga Blongkeng, Mira, berucap kesediaan dirinya bersama keluarga pindah ke hunian sementara bentuk dukungan yang diberikan kepada pemerintah dalam pengembangan kawasan Rempang.
“Saya sudah tinggal di sini sejak 35 tahun lalu, mudah-mudahan pengembangan ini (kawasan Rempang) berjalan mulus dan baik,” ucap Mira./Humas BP Batam
Transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, otomotif, logistik, kendaraan listrik, smart mobility, hingga artificial intelligence…
Jakarta, 3 Juli 2026 – Dari pameran kecantikan dan fesyen hingga acara hewan peliharaan dan hiburan,…
Di bawah supervisi Danantara, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat perannya sebagai penggerak…
Dana darurat sebaiknya mudah diakses saat dibutuhkan. Sayangnya, masih banyak orang yang fokus mengumpulkan dana…
Melalui program ini, Mitra Driver Gojek yang memenuhi persyaratan berkesempatan memiliki rumah pertama melalui skema…
Jakarta, 4 Juni 2026 – Peran rumah dalam kehidupan masyarakat terus berkembang seiring perubahan pola…
This website uses cookies.