Categories: BP BATAM

Update Program Rempang Eco-City, BP Batam: 387 KK Siap Pindah

BATAM – Sebanyak 387 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City siap pindah ke hunian sementara demi mendukung terealisasinya Program Strategis Nasional (PSN) tersebut.

Berdasarkan catatan Posko Pelayanan di Kantor Camat Galang, keseluruhan KK itu tersebar di dua kelurahan. Dengan rincian, 167 KK berasal dari Rempang Cate dan sisanya sebanyak 220 KK dari Sembulang.

Sementara, total warga yang sudah melakukan konsultasi terkait hak-hak yang didapatkan masyarakat dalam pengembangan proyek sebanyak 591 KK.

“Sebanyak 387 KK telah mendaftar. Artinya, sudah hampir separuh dari total 961 KK yang terdampak siap pindah untuk mendukung realisasi investasi di Rempang. Kami berharap, jumlah tersebut terus bertambah tiap harinya,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Jumat (2/2/2024).

Ariastuty menegaskan bahwa pendataan dan sosialisasi terkait hak-hak masyarakat dalam rencana investasi di Rempang juga terus berjalan.

Mengingat, BP Batam telah membentuk Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah Untuk Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Rempang Eco-City.

Dimana, tim tersebut bertugas untuk memastikan hak-hak masyarakat yang terdampak pembangunan terpenuhi dengan baik.

“Tim tersebut telah dibentuk demi menindaklanjuti terbitnya Perpres Nomor 78 Tahun 2023. Tugas utamanya adalah untuk memastikan agar hak-hak masyarakat tak terlewat,” ujar Ariastuty lagi.

Sebagaimana diketahui, warga yang terdampak pengembangan dan pembangunan Rempang Eco-City nantinya akan mendapatkan rumah baru dengan luas tanah 500 meter persegi dan bangunan tipe 45.

Tidak hanya itu saja, rumah tersebut juga akan diberikan Sertifikat Hak Milik (SHM) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Ini diperuntukkan bagi warga yang telah menyetujui pemindahan tahap pertama. Saat ini, pengerjaan rumah contoh pun juga terus dipercepat agar memberikan gambaran umum kepada masyarakat yang telah setuju untuk pindah,” jelas perempuan yang akrab disapa Tuty tersebut. / Humas BP Batam

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

21 jam ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

2 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

2 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

4 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

4 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

4 hari ago

This website uses cookies.