Categories: BP BATAM

Update Program Rempang Eco-City, BP Batam: 387 KK Siap Pindah

BATAM – Sebanyak 387 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City siap pindah ke hunian sementara demi mendukung terealisasinya Program Strategis Nasional (PSN) tersebut.

Berdasarkan catatan Posko Pelayanan di Kantor Camat Galang, keseluruhan KK itu tersebar di dua kelurahan. Dengan rincian, 167 KK berasal dari Rempang Cate dan sisanya sebanyak 220 KK dari Sembulang.

Sementara, total warga yang sudah melakukan konsultasi terkait hak-hak yang didapatkan masyarakat dalam pengembangan proyek sebanyak 591 KK.

“Sebanyak 387 KK telah mendaftar. Artinya, sudah hampir separuh dari total 961 KK yang terdampak siap pindah untuk mendukung realisasi investasi di Rempang. Kami berharap, jumlah tersebut terus bertambah tiap harinya,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Jumat (2/2/2024).

Ariastuty menegaskan bahwa pendataan dan sosialisasi terkait hak-hak masyarakat dalam rencana investasi di Rempang juga terus berjalan.

Mengingat, BP Batam telah membentuk Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah Untuk Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Rempang Eco-City.

Dimana, tim tersebut bertugas untuk memastikan hak-hak masyarakat yang terdampak pembangunan terpenuhi dengan baik.

“Tim tersebut telah dibentuk demi menindaklanjuti terbitnya Perpres Nomor 78 Tahun 2023. Tugas utamanya adalah untuk memastikan agar hak-hak masyarakat tak terlewat,” ujar Ariastuty lagi.

Sebagaimana diketahui, warga yang terdampak pengembangan dan pembangunan Rempang Eco-City nantinya akan mendapatkan rumah baru dengan luas tanah 500 meter persegi dan bangunan tipe 45.

Tidak hanya itu saja, rumah tersebut juga akan diberikan Sertifikat Hak Milik (SHM) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Ini diperuntukkan bagi warga yang telah menyetujui pemindahan tahap pertama. Saat ini, pengerjaan rumah contoh pun juga terus dipercepat agar memberikan gambaran umum kepada masyarakat yang telah setuju untuk pindah,” jelas perempuan yang akrab disapa Tuty tersebut. / Humas BP Batam

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lulus dalam 3,5 Tahun dengan Jejak di 5 Negara — Kisah Binusian yang Memulai Perjalanan Global Sejak Tahun Pertama Kuliah

Setiap tahun, ribuan mahasiswa Indonesia bermimpi untuk bisa merasakan pengalaman akademik dan profesional di luar…

3 jam ago

Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN I (Persero) Hadirkan “Ruang Tenang” Lewat Aset Agrowisata di Jawa Tengah

Aroma daun teh di lereng yang menguapkan embun dijerang matahari, udara sejuk hingga menembus angka…

3 jam ago

BRI Region 6 Ikuti Puncak Peringatan HUT SP BRI Secara Daring, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan

Dalam suasana penuh kebersamaan dan semangat solidaritas, BRI Region 6 turut mengikuti Puncak Peringatan Hari…

4 jam ago

Kuasai 303 Hektar Hutan Konservasi Pulau Rempang Secara Ilegal, Hanjaya Alias Acai Diadili di PN Batam

BATAM - Direktur PT Batam Balindo Jaya, Hanjaya alias Acai menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri…

6 jam ago

BRI Region 6 Gelar Pendidikan Leadership & Managerial Skill Bertema “Data Analysis Using Data For Better Individual Decision”

Dalam upaya meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan kemampuan pengambilan keputusan berbasis data, BRI Region 6 menyelenggarakan…

15 jam ago

Libur Tahun Baru Islam 1448 H, KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 13 Ribu Pelanggan

Momen libur akhir pekan yang dilanjutkan dengan libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dimanfaatkan…

16 jam ago

This website uses cookies.