BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam memfasilitasi pergeseran terhadap dua Kepala Keluarga (KK) terdampak PSN Rempang Eco City ke rumah baru di Tanjung Banun, Selasa, (8/10/2024).
Pergeseran itu menambah total warga Rempang yang telah pindah ke rumah baru sebanyak 7 KK.
Desi Darmawati, warga Rempang yang baru pindah memberikan apresiasi kepada BP Batam atas layanan yang diberikan selama menetap di hunian sementara hingga pindah ke rumah baru.
Untuk pemindahan hari ini, kami berterimakasih kepada BP Batam dari awal hingga sekarang yang sudah memenuhi janjinya kepada kami,” ujar Desi.
Ia berharap upaya BP Batam untuk memberikan kesejahteraan bagi keluarga nya dan masyarakat terdampak PSN Rempang Eco City bisa terus dilakukan. Desi yakin rencana investasi itu membawa harapan baru untuk kelangsungan hidup yang lebih baik.
“Semoga rencana investasi ini dapat mensejahterahkan masyarakat Rempang kedepannya,” harap Desi.
Sementara, Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait mengaku pihaknya optimis investasi Rempang Eco City dapat terwujud. Hal itu beralasan, mengingat dukungan dari seluruh elemen masyarakat hingga seluruh komponen daerah dan pusat.
“Terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang luar biasa ini, harapannya investasi dapat segera terealisasi sehingga semakin memberikan dampak positif bagi masyarakat,” pungkas Ariastuty./Humas BP Batam
PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…
BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…
Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…
Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…
BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…
This website uses cookies.