BATAM – BP Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap 14 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City.
Jumlah tersebut menambah total warga Rempang yang telah bergeser ke hunian sementara menjadi sebanyak 180 KK.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk mendukung percepatan realisasi proyek pengembangan Kawasan Rempang sebagai The New Engine of Indonesian’s Economic Growth.
Sesuai instruksi Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, Ariastuty menyebut jika tim di lapangan selalu mengedepankan pendekatan persuasif terhadap warga yang terdampak pembangunan agar bersedia untuk bergeser ke hunian sementara.
“Kami berharap, seluruh komponen daerah dapat mendukung realisasi program Rempang Eco-City yang menjadi proyek strategis nasional. BP Batam akan bekerja secara maksimal agar seluruh proses ini berjalan lancar,” ujar Ariastuty, Rabu (21/8/2024).
Ia menjelaskan, tiap warga yang bergeser akan mendapatkan santunan berupa biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta per jiwa.
Tidak hanya itu, lanjut Ariastuty, BP Batam juga memberikan biaya sewa rumah dengan jumlah yang sama yakni Rp 1,2 juta per bulan untuk masing-masing kepala keluarga.
“Kepada tiap warga, kami juga membebaskan mereka untuk memilih hunian sementara yang akan ditempati. Bisa pilih mandiri atau yang telah kami siapkan,” tambahnya.
Sementara, warga asal Desa Pasir Panjang, Indra Harahap berharap proyek Rempang Eco-City dapat memberikan manfaat ekonomi terhadap masyarakat.
“Semoga masyarakat tempatan menjadi prioritas dalam proyek di Rempang. Dengan begitu, ekonomi warga bisa lebih maju,” ungkapnya./Humas BP Batam
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.