Categories: BATAMBP BATAM

Update Rempang Eco-City, 393 KK Pindah Ke Hunian Sementara

BATAM – Pengembangan program Rempang Eco-City mengalami progres yang cukup signifikan hingga saat ini, Jumat (22/3/2024).

BP Batam melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait menyampaikan, sebanyak 393 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pengembangan sudah sepakat untuk bergeser ke hunian sementara.

Tidak hanya itu, lanjut Ariastuty, jumlah warga yang mulai membuka diri terhadap rencana investasi di Rempang juga terus bertambah. Dimana, total warga yang sudah berkonsultasi dengan Tim Satgas Rempang terkait hak-hak masyarakat dalam pembangunan sebanyak 598 KK.

“Perlahan tapi pasti, warga mulai membuka diri. Tentu ini berkat kerja keras tim yang selalu mengedepankan pendekatan persuasif selama sosialisasi dilakukan,” ujar Tuty, panggilan akrabnya, Jumat (22/3/2024).

Sesuai instruksi Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, kata Tuty, pihaknya diminta untuk terus melakukan upaya-upaya humanis selama melakukan pendataan dan penanganan dampak sosial terhadap warga yang bermukim di areal proyek.

Bukan tanpa alasan, BP Batam menargetkan sebanyak 100 rumah baru yang nantinya berlokasi di Tanjung Banon harus sudah berdiri hingga bulan September 2024 mendatang.

“Untuk saat ini, pembangunan 4 rumah contoh hampir rampung. Keempat rumah tersebut sudah memasuki tahap finishing, seperti pekerjaan pemasangan keramik, pintu, jendela, dan pengecoran tapak tower tandon. Mari sama-sama kita tunggu, yang paling penting semua proses berjalan sebagaimana mestinya,” tambahnya.

Ia juga melaporkan, jumlah warga yang terdampak pembangunan proyek tahap awal di lahan seluas 2.370 hektare tersebut sebanyak 821 KK. Jumlah tersebut berkurang setelah dilakukannya verifikasi dan validasi berkala oleh tim verifikator.

“Anggaran pembangunan rumah baru sudah tersedia, kami berkomitmen agar 94 KK yang sudah menempati hunian sementara akan segera pindah ke rumah baru. Paling lambat September 2024 nanti,” pungkasnya./Humas BP Batam

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

1 jam ago

Tidak Direekspor, 90 Kontainer Limbah Elektronik di Batam Diterbitkan SPPB

BATAM - Kantor Pelayanan Utama(KPU) Bea dan Cukai Tipe Batam telah menerbitkan Surat Persetujuan Pengeluaran…

4 jam ago

Harga Emas Terus Nanjak, Ini Level Kunci yang Wajib Dicermati

Harga emas dunia pada perdagangan hari Selasa (14/4) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…

4 jam ago

Work from Hotel Jadi Alternatif Baru Bagi Profesional di Jakarta

Jakarta, April 2026 – Perubahan pola kerja dalam beberapa tahun terakhir mendorong banyak profesional untuk…

8 jam ago

Mengapa Generasi Muda Mulai Tertarik pada Dunia Investasi

Kesadaran akan pentingnya kemandirian finansial telah mengalami pergeseran besar dalam beberapa tahun terakhir, terutama di…

9 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Lebih dari Rp1,1 Miliar di Tahun 2025

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kontribusi…

9 jam ago

This website uses cookies.