Categories: HUKRIM

Usahanya Bangkrut, Bustamar Alih Profesi jadi Kurir Sabu

BATAM – Terdakwa kasus narkotika jenis sabu, Bustamar bin Maridi mengaku terpaksa menjadi kurir sabu lantaran usahanya mengalami bangkrut.

 

“Ini pertama kali, saya terpaksa lakukan pekerjaan itu karena usaha saya bangkrut yang mulia,” ujarnya saat memberikan keterangan pada persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Senin (18/7/2016) sore.

 

Selain karena usahanya yang bangkrut, dia juga mengaku tergiur dengan upah yang cukup menggiurkan menjadi kuris sabu.

 

“Saya di upah Rp 15 juta sekali pengantaran yang mulia, makanya saya mau,”jelasnya.

 

Bustamar mengaku membeli sabu dari Zaki seharga RM 1350 di Malaysia, lalu berangkat ke Batam melalui pelabuhan internasional Batam center.

 

“Saya hanya satu hari di Malaysia, sabunya saya beli dari Zaki sebesar RM 1350,”bebernya.

 

Seusai mendengarkan keterangan terdakwa, Ketua Majelis Hakim Syahrial Harahap menunda sidang hingga Kamis mendatang dengan agenda mendengarkan tuntutan JPU.

 

Pada persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum(JPU) Andi Akbar menjerat Bustamar dengan pasal berlapis yakni Pasal 114 Ayat (2) atau pasal 112 Ayat (2) atau pasal 113 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

 

Untuk diketahui, terdakwa Bustamar menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Batam setelah ditangkap petugas Ditpam BP Batam pada hari Minggu (28/2/2016) 13.00 WIB lalu di pintu kedatangan pelabuhan internasional karena kedapatan membawa tiga bungkus sabu seberat 154 gram dan 20 butir ekstasi.

 

 

(RED/JEF)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dari Rumah ke Rumah, Wabup Lingga Rangkul Tokoh Masyarakat di Momen Syawal

LINGGA  – Hangatnya suasana Syawal jadi momen spesial bagi Wakil Bupati Lingga, Novrizal. Alih-alih hanya…

22 jam ago

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

5 hari ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

7 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

1 minggu ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

1 minggu ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

1 minggu ago

This website uses cookies.