BATAM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh orang pengusaha dan konsultan reklamasi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi tersangka Gubernur Kepri non aktif, Nurdin Basirun di Mapolresta Barelang, Jumat(23/8/2019).
Adapun tujuh saksi yang diperiksa KPK tersebut diantaranya Trisno dari PT. Bintan Hotels, Herman dari PT. Labun Buana Asri, Hendrik dari PT. Damai Ecowisata, Linus Gusdar dari PT. Barelang Elektrindo, Sutono dari PT. Marcopolo Shipyard, I Wayan Santika dari Manajemen Adventure Glamping dan Agung dari konsultan reklamasi dan penggunaan ruang laut.
Pantauan swarakepri.com Jumat sore, penyidik KPK tampak keluar dari ruangan Satreskrim Polresta Barelang sambil membawa 1 koper warna biru. Koper biru tersebut kemudian dibawa menggunakan mobil berwarna putih.
Penulis : Shafix
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Dalam semangat mempererat hubungan persahabatan dan kerja sama antara negara-negara Asia Tenggara dan India, Kedutaan…
Berbelanja sepeda dan aksesoris secara online semakin menjadi pilihan utama bagi banyak orang. Namun, memilih…
Artikel "The Role of AV Technology in Crisis Management and Collaboration" oleh Melvin Halpito, Managing…
Dibawah kepemimpinan Danny R. Sultoni sebagai Direktur Penyelenggara dan Dr. M. Munawaroh, MM selaku Ketua…
Artikel "Designing Spaces for Effective Group Brainstorming" oleh Melvin Halpito, Managing Director MLV Teknologi, membahas…
Indonesia tengah menghadapi tekanan ekonomi yang kompleks dan multidimensi. Ketidakstabilan global yang dipicu oleh ketegangan…
This website uses cookies.