BATAM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh orang pengusaha dan konsultan reklamasi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi tersangka Gubernur Kepri non aktif, Nurdin Basirun di Mapolresta Barelang, Jumat(23/8/2019).
Adapun tujuh saksi yang diperiksa KPK tersebut diantaranya Trisno dari PT. Bintan Hotels, Herman dari PT. Labun Buana Asri, Hendrik dari PT. Damai Ecowisata, Linus Gusdar dari PT. Barelang Elektrindo, Sutono dari PT. Marcopolo Shipyard, I Wayan Santika dari Manajemen Adventure Glamping dan Agung dari konsultan reklamasi dan penggunaan ruang laut.
Pantauan swarakepri.com Jumat sore, penyidik KPK tampak keluar dari ruangan Satreskrim Polresta Barelang sambil membawa 1 koper warna biru. Koper biru tersebut kemudian dibawa menggunakan mobil berwarna putih.
Penulis : Shafix
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…
Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…
PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…
Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
This website uses cookies.