BATAM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh orang pengusaha dan konsultan reklamasi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi tersangka Gubernur Kepri non aktif, Nurdin Basirun di Mapolresta Barelang, Jumat(23/8/2019).
Adapun tujuh saksi yang diperiksa KPK tersebut diantaranya Trisno dari PT. Bintan Hotels, Herman dari PT. Labun Buana Asri, Hendrik dari PT. Damai Ecowisata, Linus Gusdar dari PT. Barelang Elektrindo, Sutono dari PT. Marcopolo Shipyard, I Wayan Santika dari Manajemen Adventure Glamping dan Agung dari konsultan reklamasi dan penggunaan ruang laut.
Pantauan swarakepri.com Jumat sore, penyidik KPK tampak keluar dari ruangan Satreskrim Polresta Barelang sambil membawa 1 koper warna biru. Koper biru tersebut kemudian dibawa menggunakan mobil berwarna putih.
Penulis : Shafix
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Lytopictures mengumumkan proyek film drama original pertama yang akan segera memulai proses shooting bulan ini…
Bank Raya bank digital BRI Group kembali meraih penghargaan Most Trusted Financial Brands Awards 2026…
PT Railink sebagai operator kereta bandara KAI Bandara mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu taat dan…
PT Pelindo Multi Terminal (SPMT), subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang operasional…
Kalau kita bicara soal rangka atap bangunan, mayoritas pemilik proyek cenderung fokus pada satu variabel…
Dengan dinamika biaya kepemilikan yang terus berubah, terutama pada kendaraan listrik yang masih berada dalam…
This website uses cookies.