BATAM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh orang pengusaha dan konsultan reklamasi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi tersangka Gubernur Kepri non aktif, Nurdin Basirun di Mapolresta Barelang, Jumat(23/8/2019).
Adapun tujuh saksi yang diperiksa KPK tersebut diantaranya Trisno dari PT. Bintan Hotels, Herman dari PT. Labun Buana Asri, Hendrik dari PT. Damai Ecowisata, Linus Gusdar dari PT. Barelang Elektrindo, Sutono dari PT. Marcopolo Shipyard, I Wayan Santika dari Manajemen Adventure Glamping dan Agung dari konsultan reklamasi dan penggunaan ruang laut.
Pantauan swarakepri.com Jumat sore, penyidik KPK tampak keluar dari ruangan Satreskrim Polresta Barelang sambil membawa 1 koper warna biru. Koper biru tersebut kemudian dibawa menggunakan mobil berwarna putih.
Penulis : Shafix
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
This website uses cookies.