Categories: BATAM

Usulkan Aturan Drop Off Dicabut, Rudi: Idealnya Masuk Langsung Bayar

BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan, kebijakan DPRD Kota Batam terkait drop off 15 menit gratis untuk fasilitas umum mengganggu target capaian retribusi dari sektor perparkiran.

Hal ini diutarakannya mengingat capaian retribusi dari sektor perparkiran pada tahun 2019 lalu tidak mencapai target. Untuk itu dia mengusulkan kebijakan itu agar segera dicabut.

“Kita minta Perda parkir mengenai drop off untuk diubah kembali, idealnya masuk langsung bayar,” ujar Rudi, Senin (13/1/2020).

Meski demikian, Rudi mengakui bahwa dalam prosesnya sendiri ada kebocoran cukup besar pada sektor retribusi parkir. Dan dia berharap untuk 2020 ini target pencapaian retribusi parkir tidak mengalami penurunan.

“Untuk parkir sendiri di 2020 target kita tidak turun tapi yang perlu diperhatikan adalah tingkat kebocoran yang besar,” tuturnya

Menurutnya pencabutan perda ini perlu dilakukan, mengingat fasilitas yang disediakan seperti di lokasi fasilitas umum yakni Bandara Hang Nadim, Pelabuhan, hingga pusat perbelanjaan yang telah bekerjasama dengan pihak swasta.

Selain itu dia katakan juga, kebijakan uang diambil Pemko Batam ini tidak akan memberatkan masyarakat. Sebab hal ini menurutnya sudah lumrah apabila berkaca pada negara tetangga.

“Fasilitas untuk masyarakat sudah disediakan, apabila melihat negara tetangga hal ini sudah lumrah bahkan masyarakatnya saja juga dikenakan pajak,” ungkapnya.

Dengan pencabutan perda ini, Rudi mengharapkan agar retribusi dari sektor perparkiran dapat kembali tercapai.

Hal ini juga diingatkannya guna mendukung rencana pembangunan Kota Batam, yang telah disusun baik dari sisi Pemko Batam maupun dari sisi Badan Pengusahaan (BP) Batam.

“Jadi sekali lagi hal ini tidak untuk memberatkan, uang yang masuk ke kas daerah akan kembali digunakan dan kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan. Seperti pembangunan infrastruktur yang sudah berjalan sejak beberapa tahun belakangan,pungkasnya.

 

 

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Gelapkan Dana Rp393 Juta, Eks Sales Manager The Hills Hotel Diadili di PN Batam

BATAM - Eks Sales Manager The Hills Hotel Batam, Maya Dwi Antika menjadi terdakwa kasus…

20 menit ago

KLTC® Bekali Ribuan Mahasiswa melalui Career Preparation Class, Dorong Kesiapan Karier Generasi Muda

KLTC® membantu ribuan mahasiswa mempersiapkan diri menghadapi dunia profesional melalui program Career Preparation Class. Kuncoro…

2 jam ago

Tuntutan Belum Siap, Sidang Kasus Penguasaan Lahan 175,39 Hektar di Rempang Ditunda

BATAM - Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU) terhadap Direktur Utama PT Agrilindo Estate,…

2 jam ago

Perjanjian Perairan Indus: Kewajiban Asimetris, Konsesi yang Tidak Setara, dan Persenjataan Pakistan

Latar Belakang: Partisi Sistem Sungai Sistem Sungai Indus terdiri dari enam sungai besar—Indus, Chenab, Jhelum,…

3 jam ago

Holding Perkebunan Nusantara melalui PalmCo Targetkan Tanam 50.000 Pohon, Perkuat Komitmen Lingkungan di Hari Bumi

Peringatan Hari Bumi 2026 dimanfaatkan Subholding PTPN III (Persero), PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo untuk…

3 jam ago

Polda NTT Putus Rantai Mafia BBM: 27 Kasus Terungkap, Hak Rakyat Diselamatkan

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) kembali menegaskan langkah tegas dalam menindak praktik penyalahgunaan…

7 jam ago

This website uses cookies.