Categories: Tanjung Pinang

Bantah Ada Kesenjangan, Syahrul Sebut TKD Sesuai Aturan

TANJUNGPINANG – Wali Kota Syahrul bantah adanya kesenjangan tunjangan kerja daerah (TKD) di Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.

TKD Kota Tanjungpinang yang sudah berjalan sejak Januari 2020 lalu itu oleh Syahrul disebut sudah sesuai peraturan yang berlaku.

“Menurut saya itu sudah berjalan sesuai aturan,” ujar Syahrul di Dompak, Selasa (17/3/2020) siang.

Dirinya menyebut bahwa dalam penyusunan TKD tidak dilakukan sembarangan. Selain mengikuti aturan, TKD juga dibahas di Badan Anggran (Banggar) DPRD Kota Tanjungpinang.

“Setiap OPD itu, nilai jabatannya tidak sama. Itu yang atur bukan kita tapi Kementerian,” papar Syahrul ke awak media.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang Ade Angga menjelaskan perbedaan TKD yang diterima OPD sangat jauh. Seperti Kabag di Setda Tanjungpinang Rp 20 Juta sedangkan Kepala OPD hanya Rp 18 Juta.

Ia mewaspadai kesenjangan TKD ini akan menimbulkan dampak saling iri antar satu sama lain.

“Dari segi kepangkatan, lebih tinggi kepala OPD. Bayangkan Kabid di Dishub tunjangannya Rp 7 Juta, sedangkan Kasi di OPD lain mencapai Rp 9 Juta, kan tidak sesuai, masa lebih tinggi Kasi,” ucapnya di Hotel CK, pada Kamis (12/3/2020) kemarin.

Saat ini menurutnya pihak DPRD Kota Tanjungpinng sudah mengumpulkan data dan konsultasi ke Kemendagri. Juga membandingkan dengan daerah tetangga seperti Bintan dan Batam terkait TKD.

“Kita sudah bandingkan dengan Bintan dan Batam. Mereka aman-aman aja, tidak ada kesenjangan seperti di Tanjungpinang. an kami juga sudah mengumpulkan data serta konsultasi ke Kemendagri. Intinya kita duduk bersama dulu lah dengan Wali Kota,” pungkasnya.

Ismail

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

13 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

17 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

19 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

19 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

19 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

20 jam ago

This website uses cookies.