JAKARTA-Kepolisian Resor Jakarta Barat kembali menangkap artis Vanessa Angel. Kali ini, penangkapan selebritas itu dilakukan karena Vanessa diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Benar (Vanessa Angel diamankan terkait narkoba),” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Audie Latuheru saat dikonfirmasi, Selasa (17/3/2020).
Audie tak merinci mengenai penangkapan itu. Ia juga tak menjelaskan detail lokasi dan barang bukti yang diamankan dari Vanessa Angel.
Sebelumnya beredar kabar bahwa Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya. Mereka ditangkap karena penyalahgunaan narkoba. Vanessa sebelumnya pernah berurusan dengan polisi karena masalah prostitusi.
Sumber: Tempo.co
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali meraih…
BATAM - Pengurus Kamar Dagang dan Industri(Kadin) Kota Batam menyerahkan berkas berisi bukti-bukti ke pihak…
Di tengah derasnya arus gaya hidup digital dan tren konsumtif, banyak anak muda kini mulai…
Dalam rangka wujud nyata kepedulian sosial terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya, PT Kereta Api…
Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025, BRI Region 6/Jakarta 1 melaksanakan upacara bendera yang…
PT Metropolitan Land Tbk (Metland) mencatat Marketing sales hingga September 2025 tercatat sebesar Rp1,345 triliun…
This website uses cookies.