Categories: POLITIK

Wacana Antara Melebur dengan RRI dan TVRI, DPR : Jangan Terburu-buru

JAKARTA – Dalam membahas kesiapan pelaksanaan digitalisasi media, Komisi I DPR melakukan rapat dengar pendapat dengan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara di Ruang Rapat Komisi I, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (27/11).

Dalam paparannya, Direktur Utama LKBN Antara Meidyatama Suryodiningrat mengatakan bahwa visi daan misi Antara tidak pernah berubah untuk selalu mendistribusikan berita dan informasi yang akurat kepada masyarakat.

“Kami selalu menjaga dan menyajikan berita positif negara Indonesia serta pemberitaan potensi daerah, terutama yang difokuskan daerah 3 T (Terdepan, Terluar dan Terbelakang),” terang Dirut Antara yang dilantik pada 22 Januari 2016 itu.

Dalam operasionalnya, Meidyatama menjelaskan, Antara berpedoman kepada UU Nomor 19/2003 terkait BUMN. Ini dikarenakan pada 18 Juli 2007, kantor berita yang didirikan 80 tahun lalu ini oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diubah statusnya menjadi Perusahaan Umum (Perum).

“Tentunya setelah berubah menjadi Perum, LKBN yang awalnya dibawah Kantor Sekretaris Negara menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 40/2007,” terang mantan pimred The Jakarta Post ini.

Terkait persiapan digitalisasi media, Meidyatama berpandangan, dalam mengefektikan lembaga pemberitaan, tidak hanya RRI dan TVRI saja yang bisa digabungkan tetapi jika dimungkinkan LKBN Antara juga bisa ikut serta di dalamnya.

Saat ini, Komisi I DPR melalui Panja RUU RTRI (Radio Televisi Republik Indonesia) sedang melakukan pembahasaan dalam upaya mengefektif serta mengefisiensikan kekuatan dan peran lembaga pemberitaan publik milik Pemerintah menuju era digitalisasi.

Wacana ini, direspon positif oleh anggota Komisi I Supiadin Aries Saputra. Dia mengungkapkan, keberadaan LKBN Antara sebagai elan vital sumber pemberitaan nasional tidak bisa dipungkiri keberadaannya.

Hanya saja, upaya penggabungan harus dilakukan setelah dianalisa secara matang. Hal ini agar hasilnya sesuai yang diharapkan, bukan malah merugikan atau mendatangkan permasalahan baru.

“Kita berharap besar dengan keberadaan lembaga pemberitaan publik seperti LKBN Antara ini, Pak Dirut, apakah sudah membuat analisanya? Saya kira untuk mewacanakan ke sana, perlu agar membuat analisa kemungkinan kalau dibentuk KBRTRI (Kantor Berita Radio Televisi Republik Indonesia) yang tadi bapak maksud. Karena bagaimana pun, saat ini Panja RUU RTRi sudah berjalan. Tolong dikaji dan dianalisa dulu bagaimana fakta yang ada sekarang dan plus minus seperti apa. Jangan terburu-buru,” ujar politisi NasDem tersebut.

 

 

Penulis : MCFN/r

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

3 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

7 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

8 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

15 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

17 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.