Categories: KEPRIPEMPROV KEPRI

Wagub Marlin Dorong Diskominfo Kembangkan Aplikasi E-office

KEPRI – Penyelenggaraan pemerintah dewasa ini menghadapi tantangan yang memerlukan inovasi untuk penyesuaian era reformasi digital 4.0. Karena itu Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan memperluas penggunaan tanda tangan elektronik untuk pengesahaan validitas dokumen-dokumen pemerintahan.

“Pemanfaatan tanda tangan elektronik ini adalah upaya kami menerapkan visi Pemprov Kepri menuju Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik atau SPBE,” ucap Wakil Gubernur Marlin Agustina saat menerima perwakilan dari Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang, Senin (31/5/2021).

Implementasi SPBE merupakan wujud komitmen pemerintah dalam rangka menuju cita-cita good governance and clean governance. Penerapan tanda tangan elektronik akan menjamin keberlangsungan pemerintah yang efektif dan efisien.

“Selain itu tanda tangan elektronik akan menjamin aspek keamanan dan kerahasiaan dokumen sehingga terasa manfaatnya dalam autentikasi penggunaan kewenangan,” kata Wagub Marlin.

Wagub Marlin menerangkan bahwa sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Pemerintah Provinsi Kepri telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Kepulauan Riau nomor 16 tahun 2021 tentang Penyelenggaraaan Sertifikat Elektronik Pada Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

“Kedepannya untuk pengintegrasian tanda tangan elektronik di seluruh OPD, saya mendorong Diskominfo untuk mengembangkan aplikasi e-office,” kata Wagub Marlin.

Wagub Marlin juga mengapresasi kesediaan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik berserta tim yang telah berkenan memberikan materi terkait tanda tangan elektronik kepada jajaran Pemerintah Provinsi Kepri.

“Sehingga apa yang menjadi harapan kita bersama terkait dengan penyelenggaraan sertifikasi elektronik dapat terlaksana dengan baik,” ucapnya.

Penyelenggaraan sertifikasi elektronik dilakukan secara kerjasama antara Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri dengan Balai Sertifikasi Elektonik BSSN.

Disampaikan oleh Kepala DInas Kominfo, Zulhendri, bahwa progres penerapan tanda tangan elektronik di lingkungan Pemprov Kepri telah diujicoba pada Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di aplikasi perizinan, Dinas Pendidikan untuk penandatanganan sertifikasi guru, Dinas Sumber Daya Mineral, dan Dinas Kominfo.

Kepala Balai Sertikasi Elektronik, Rinaldy, menjelaskan bahwa penyelenggaraan transaksi elektronik wajib menggunakan Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Indonesia.

Rinaldy menjelaskan bahwa tanda tangan elektronik akan menjawab kebutuhan atas resiko pemalsuan tanda tangan basah yang selama ini kerap terjadi dalam limgkungan pemerintahan.

“Perlu adanya jaminan autentikasi terhadap sebuah dokumen sehingga tidak dapat disangkal dan dipalsukan,” jelasnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa di masa pandemi Covid-19 ini penggunaan tanda tangan elektronik sangat membantu membatasi pergerakan orang sehingga bisa membantu mencegah penularan virus Covid-19.

“Karena penerapapannya bisa melalui digital dan online, kita dari rumah saja bisa langsung menandatangani dokumen tanpa harus memegang fisik dkumen tersebut,” jelas Rinaldy./Humas Pemprov Kepri

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

3 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

5 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

5 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

6 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

7 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

18 jam ago

This website uses cookies.