Categories: KEPRIPEMPROV KEPRI

Wagub Marlin Ingatkan untuk Mempercepat Realisasi Dana Dekonsentrasi

KEPRI – Wakil Gubernur Marlin Agustina mengikuti rapat asistensi kegiatan dekonsentrasi pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk tahun anggaran 2021 seluruh Indonesia, secara Daring, Kamis (30/9) di Batam.

Dalam rapat tersebut ditekankan tentang petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan Dekonsentrasi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat. Tujuannya setiap daerah diharapkan bisa segera melaksanakan percepatan kegiatan dari pemerintah pusat untuk penyerapan anggaran.

“Saya mendapat laporan sejauh ini beberapa kegiatan Dekonsentrasi GWPP yang telah kita laksanakan di Provinsi Kepri berjalan secara efektif, efisien, dan terserap dengan baik. Kita harap penyerapannya semakin cepat karena sudah memasuki triwulan terakhir,” kata Wagub Marlin.

Dekonsentrasi memang merupakan pelimpahan wewenang dari pemerintah kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah dan/atau kepada Instansi Vertikal di wilayah tertentu. Dana dekonsentrasi yaitu dana yang berasal dari APBN dan dilaksanakan oleh Gubernur yang mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan Dekonsentrasi, tidak termasuk dana yang dialokasikan untuk instansi vertikal pusat di daerah.

Wagub Marlin menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan dekonsentrasi dapat berjalan secara efektif, efisien dan terserap dengan baik dari sistem perencanaan program dan kegiatan apabila diiringi dengan aktivitas pengendalian/pemantauan. Juga berupa rapat koordinasi, rapat evaluasi rutin dan monitoring di lingkup provinsi maupun kabupaten dan kota.

Menurut Wagub Marlin, dirinya mendapat laporan bahwa hingga 31 Agustus 2021, realisasi keuangan dekonsentrasi sudah mencapai sebesar 34,18 persen. Presentasi nilai keuangan tertinggi dilaksanakan Dinas Sosial Provinsi Kepri sebesar 59,71 persen.

Kemudian diikuti Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebesar 56,42 persen dan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan sebesar 55,99 persen.

Wagub Marlin juga mengingatkan agar organisasi lainnya untuk mempercepat serapan dan realisasi keuangan dana dekonsentrasi ini.

Dalam rapat asistensi itu, Wagub Marlin didampingi Kepala BPAKD Venni Meitaria Detiawati dan Kepala Biro Ortal Any Lindawati./Humas Pemprov Kepri

Redaksi

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

2 hari ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

4 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

5 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

5 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

1 minggu ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

1 minggu ago

This website uses cookies.