Categories: KEPRIPEMPROV KEPRI

Wagub Marlin Ingatkan untuk Mempercepat Realisasi Dana Dekonsentrasi

KEPRI – Wakil Gubernur Marlin Agustina mengikuti rapat asistensi kegiatan dekonsentrasi pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk tahun anggaran 2021 seluruh Indonesia, secara Daring, Kamis (30/9) di Batam.

Dalam rapat tersebut ditekankan tentang petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan Dekonsentrasi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat. Tujuannya setiap daerah diharapkan bisa segera melaksanakan percepatan kegiatan dari pemerintah pusat untuk penyerapan anggaran.

“Saya mendapat laporan sejauh ini beberapa kegiatan Dekonsentrasi GWPP yang telah kita laksanakan di Provinsi Kepri berjalan secara efektif, efisien, dan terserap dengan baik. Kita harap penyerapannya semakin cepat karena sudah memasuki triwulan terakhir,” kata Wagub Marlin.

Dekonsentrasi memang merupakan pelimpahan wewenang dari pemerintah kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah dan/atau kepada Instansi Vertikal di wilayah tertentu. Dana dekonsentrasi yaitu dana yang berasal dari APBN dan dilaksanakan oleh Gubernur yang mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan Dekonsentrasi, tidak termasuk dana yang dialokasikan untuk instansi vertikal pusat di daerah.

Wagub Marlin menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan dekonsentrasi dapat berjalan secara efektif, efisien dan terserap dengan baik dari sistem perencanaan program dan kegiatan apabila diiringi dengan aktivitas pengendalian/pemantauan. Juga berupa rapat koordinasi, rapat evaluasi rutin dan monitoring di lingkup provinsi maupun kabupaten dan kota.

Menurut Wagub Marlin, dirinya mendapat laporan bahwa hingga 31 Agustus 2021, realisasi keuangan dekonsentrasi sudah mencapai sebesar 34,18 persen. Presentasi nilai keuangan tertinggi dilaksanakan Dinas Sosial Provinsi Kepri sebesar 59,71 persen.

Kemudian diikuti Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebesar 56,42 persen dan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan sebesar 55,99 persen.

Wagub Marlin juga mengingatkan agar organisasi lainnya untuk mempercepat serapan dan realisasi keuangan dana dekonsentrasi ini.

Dalam rapat asistensi itu, Wagub Marlin didampingi Kepala BPAKD Venni Meitaria Detiawati dan Kepala Biro Ortal Any Lindawati./Humas Pemprov Kepri

Redaksi

Recent Posts

Bittime: Investor Pantau Hasil Negosiasi AS-Iran, Aset Tokenized Saham AS Dapat Dicermati

Bittime, platform Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD), menilai hasil negosiasi antara Amerika Serikat (AS) dan…

21 menit ago

Yamaha Gear Ultima, Motor Andal Jastiper Berburu Promo di PRJ 2026

Pekan Raya Jakarta (PRJ) yang berlangsung di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 11 Juni hingga…

2 jam ago

Investor Tak Lagi Sekadar Cari Lahan, Ekosistem Industri Jadi Pertimbangan Utama

Cara investor memilih kawasan industri di Indonesia mulai mengalami perubahan. Jika sebelumnya keputusan investasi lebih…

2 jam ago

Bittime Sambut Aturan Baru OJK untuk Influencer Kripto, Dorong Transparansi dan Perlindungan Investor

Bittime, platform pedagang aset keuangan digital (PAKD), menyambut positif terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)…

3 jam ago

Treatment Favorit Ayu Dewi: Body Rejuvenation hingga Redensity 1 di Berbagai Fase

Bagi Ayu Dewi, perawatan diri bukan tentang mencari hasil instan. Yang terpenting adalah menemukan treatment…

3 jam ago

BRI Region 6 Salurkan 300 Paket Sembako Melalui Program CSR untuk Jemaat GPIB EKLESIA

Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat dan komitmen dalam memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar, BRI Region…

4 jam ago

This website uses cookies.