Categories: KEPRIPEMPROV KEPRI

Wagub Marlin Minta PPNS Tingkatkan Kualitas dan Profesionalitas

KEPRI – Wakil Gubernur Kepulauan Riau(Kepri), Marlin Agustina mengatakan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Kepri harus terus meningkatkan kualitas dan profesionalitasnya. Pahami tugas dan fungsi tempat para PPNS ditugaskan, sehingga tidak keluar dari koridor yang telah ditentukan.

“Fokus dan titik beratnya adalah bagaimana meningkatkan kinerja melalui pembinaan yang efektif. Yang berarti menguasai ilmu hukumnya baik itu materi formil, integritas yang tinggi, berani, tidak ragu ragu, percaya diri, penuh motivasi. Karena PPNS mempunyai tugas dalam menjaga pembangunan hukum di Provinsi Kepri ini,” kata Wagub Marlin di Hotel Travelodge, Batam, Selasa (8/6/2021).

Wagub Marlin hadir untuk membuka kegiatan Pembinaan Peningkatan Kemampuan Bagi Penyidik Polri Pengemban Fungsi Korwas dan PPNS Dinas/ Instansi/Balai Tingkat Provinsi Serta Kasatpol PP Provinsi/Kabupaten/Kota.

Kegiatan ini mengusung tema efektifitas penegakan hukum oleh penyidik pegawai negeri sipil melalui pembinaan dan dukungan penyidik polri serta satuan kerja perangkat daerah untuk mewujudkan penyidik profesional dan berkeadilan.

Hadir pada kesempatan itu Kapolda Kepri yang diwakili Irwasda Kombes Pol Musa Tampubulon, Sekdaprov Kepri Arif Fadillah, Karo Adminsitrasi Pembangunan Aries Fhariandi, Kasatpol PP Kepri Tedi Mar, Plt Karo Pemerintahan Darwin dan Kabarbin Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri Kombes Pol Riki Hasnul.

Wagub Marlin menyampaikan bahwa PPNS adalah pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang berdasarkan peraturan perundang undangan ditunjuk selaku penyidik. Mereka mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan tindak pidana dalam lingkup undang-undang yang menjadi dasar hukumnya masing masing.

Diingatkan oleh Wagub Marlin bahwa pejabat PPNS diangkat oleh Menkumham melalui Direktur Pidana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Mereka juga diawasi dan dibina oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim. Tentu harus bertanggung jawab kepada pimpinan di lembaga tempat aparatur negeri sipil tersebut bernaung.

“Apapun peran saudara, tetaplah bersama-sama kita wujudkan masyarakat Kepulauan Riau yang aman, tertib dan teratur,” kata Wagub Marlin./Humas Pemprov Kepri

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bittime dan Yuga Management Bentuk Kolaborasi Digital, Genjot Literasi Aset Kripto Bagi Generasi Muda

Jakarta, 23 November 2024 – Targetkan literasi aset kripto dan pertumbuhan komunitas yang signifikan, Bittime, platform crypto…

2 jam ago

Lintasarta Hadirkan AI Merdeka untuk Bangun Masa Depan Digital Indonesia melalui Akselerasi Adopsi Teknologi AI

Jakarta, 23 November 2024 – Lintasarta secara resmi meluncurkan inisiatif AI Merdeka. Gerakan ini memperkuat…

3 jam ago

Riset Terbaru: Bisnis B2B di Indonesia Belum Optimalkan Social Media

Banyak praktisi marketing yang bimbang mengenai strategi yang tepat untuk jenis bisnis B2B (business-to-business) di…

3 jam ago

INKOP TKBM Kembali Bekerja Sama dengan Port Academy untuk Penyelenggaraan Diklat KRK TKBM di Jakarta

Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…

9 jam ago

Collector Club: Event Pertama yang Hadirkan TCG One Piece Bahasa Inggris dan Budaya Pop di Indonesia!

Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…

11 jam ago

Layanan SIP Trunk Terbaik untuk Bisnis: Solusi Hemat Biaya Untuk Tingkatkan Komunikasi!

Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…

13 jam ago

This website uses cookies.