Categories: PEMKO BATAM

Wako Batam Apresiasi Perusahaan yang Terapkan Protokol Kesehatan

BATAM – Wali Kota sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Batam, Muhammad Rudi mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang telah menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kerjanya. Hal ini disampaikan Rudi saat meninjau penerapan protokol kesehatan di sejumlah kawasan industri, Jumat (19/6/2020).

Protokol kesehatan yang diterapkan antara lain pemeriksaan suhu tubuh di titik masuk perusahaan. Kemudian mengatur pintu masuk dan keluar serta jam pergantian shift agar karyawan tidak berkerumun. Pemberian jarak antar individu di lokasi kerja hingga tempat makan karyawan. Semua yang masuk ke perusahaan wajib menggunakan masker. Serta penyediaan sarana cuci tangan atau hand sanitizer di berbagai lokasi.

“Kalau di perusahaan besar sudah bagus semua. Yang mungkin tidak sanggup menurut saya itu adalah sektor non formal. Maka itu yang harus kita atasi. Contoh hari ini Tos 3000. Itu yang kita edukasi jaga jarak, pakai masker,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Rudi mendampingi Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Pol Aris Budiman dan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri, Isdianto. Hadir juga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah baik tingkat Provinsi Kepri maupun Kota Batam.

Adalun lokasi yang ditinjau siang itu adalah PT Amtek Engineering di Kawasan Industri Cammo Batam Centre, PT Schneider Electric Manufacturing di Kawasan Industri Batamindo, dan PT TDK Electronics di Kawasan Industri Panbil.

Plt Gubernur Kepri, Isdianto mengatakan perusahaan yang dikunjungi sudah menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah. Bahkan semua perusahaan memiliki fasilitas kesehatannya sendiri. Sehingga ketika ada karyawan yang sakit bisa langsung ditangani di dalam perusahaan.

“Semua perusahaan ada tenaga kesehatan sendiri. Karyawannya yang sakit bisa langsung berobat di klinik perusahaan itu masing-masing. Kliniknya buka 24 jam dan gratis bagi karyawannya,” kata Isdianto.

Pada kesempatan tersebut, Isdianto memuji keputusan Wali Kota Batam untuk tidak melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Karena apabila PSBB diberlakukan dapat mempengaruhi dunia usaha yang akhirnya berpengaruh ke para pekerja.

“Kebijakan Pak Rudi kemarin ternyata pas. Kalaulah kemarin dilakukan PSBB, otomatis ini tutup semua, dirumahkan karyawan. Dengan tidak dibuatnya PSBB, perusahaan jalan, berjalan baik, dan mematuhi semua protokol kesehatan,” tuturnya.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

5 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

7 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

10 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

10 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

10 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

10 jam ago

This website uses cookies.