Categories: PEMKO BATAM

Wako Batam Apresiasi Perusahaan yang Terapkan Protokol Kesehatan

BATAM – Wali Kota sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Batam, Muhammad Rudi mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang telah menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kerjanya. Hal ini disampaikan Rudi saat meninjau penerapan protokol kesehatan di sejumlah kawasan industri, Jumat (19/6/2020).

Protokol kesehatan yang diterapkan antara lain pemeriksaan suhu tubuh di titik masuk perusahaan. Kemudian mengatur pintu masuk dan keluar serta jam pergantian shift agar karyawan tidak berkerumun. Pemberian jarak antar individu di lokasi kerja hingga tempat makan karyawan. Semua yang masuk ke perusahaan wajib menggunakan masker. Serta penyediaan sarana cuci tangan atau hand sanitizer di berbagai lokasi.

“Kalau di perusahaan besar sudah bagus semua. Yang mungkin tidak sanggup menurut saya itu adalah sektor non formal. Maka itu yang harus kita atasi. Contoh hari ini Tos 3000. Itu yang kita edukasi jaga jarak, pakai masker,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Rudi mendampingi Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Pol Aris Budiman dan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri, Isdianto. Hadir juga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah baik tingkat Provinsi Kepri maupun Kota Batam.

Adalun lokasi yang ditinjau siang itu adalah PT Amtek Engineering di Kawasan Industri Cammo Batam Centre, PT Schneider Electric Manufacturing di Kawasan Industri Batamindo, dan PT TDK Electronics di Kawasan Industri Panbil.

Plt Gubernur Kepri, Isdianto mengatakan perusahaan yang dikunjungi sudah menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah. Bahkan semua perusahaan memiliki fasilitas kesehatannya sendiri. Sehingga ketika ada karyawan yang sakit bisa langsung ditangani di dalam perusahaan.

“Semua perusahaan ada tenaga kesehatan sendiri. Karyawannya yang sakit bisa langsung berobat di klinik perusahaan itu masing-masing. Kliniknya buka 24 jam dan gratis bagi karyawannya,” kata Isdianto.

Pada kesempatan tersebut, Isdianto memuji keputusan Wali Kota Batam untuk tidak melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Karena apabila PSBB diberlakukan dapat mempengaruhi dunia usaha yang akhirnya berpengaruh ke para pekerja.

“Kebijakan Pak Rudi kemarin ternyata pas. Kalaulah kemarin dilakukan PSBB, otomatis ini tutup semua, dirumahkan karyawan. Dengan tidak dibuatnya PSBB, perusahaan jalan, berjalan baik, dan mematuhi semua protokol kesehatan,” tuturnya.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

6 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

10 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

11 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

12 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

12 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

12 jam ago

This website uses cookies.