Categories: BATAM

Wako Rudi Targetkan Dua KEK di Batam Bisa Serap 26.476 Tenaga Kerja

BATAM – Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian secara resmi telah menyetujui dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam. Diantaranya adalah KEK Nongsa Digital Park (NDP) dan KEK MRO Batam Aero Technic (BAT).

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan untuk KEK NDP dikelola oleh PT Taman Resor Internet (Tamarin) memiliki luas lahan 166,45 hektar. Sedangkan KEK MRO BAT dikelola oleh PT Batam Teknik dengan luas lahan sekitar 30 hektar di kawasan Bandara Internasional Hang Nadim Batam.
“Status usulannya sudah lengkap, baik yang KEK NDP ataupun KEK MRO BAT,” kata Rudi yang juga Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Senin (13/7/2020).

Dua KEK yang berada di Kecamatan Nongsa tersebut diharapkan bisa membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Batam. Ditargetkan untuk KEK NDP ditargetkan bisa menyerap 16.500 tenaga kerja, saat ini sudah terserap 1.395 tenaga kerja.

Sedangkan untuk KEK MRO BAT ditargetkan bisa menyerap 9.976 tenaga kerja hingga tahun 2025 mendatang. Karena itu pihaknya mengaku akan berupaya secara maksimal untuk mengawal proses administrasi usulan pembentukan dua KEK di Batam tersebut.

“Nilai investasi nya untuk KEK NDP sekitar Rp 16 triliun. Sedangkan untuk investasi KEK MRO BAT sekitar Rp 6,2 triliun,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, menyetujui usulan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park dan Maintenance Repair Overhaul (MRO) Batam Aero Technic.

Hal tersebut disampaikan langsung pada Sidang Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus melalui rapat dalamjaringan (daring), pada Jumat (10/7/2020).

Kesepakatan tersebut diperoleh setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian melakukan jajak pendapat bersama beberapa Kementerian Lembaga yang berkaitan dengan pengembangan KEK, antara lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Perindustrian, Menteri Perhubungan, Menteri Perdagangan, Kepala BKPM, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan yang diwakili oleh Direktur Jenderal Bea Cukai, Kepala BAPPENAS, dan Kepala BP Batam.

“Pada dasarnya, usulan pembentukan KEK di Batam mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat. Namun memang ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Terutama mengenai insentif kebijakan fiskal dan nonfiskal untuk calon investor,” ujar Airlangga.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

2 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

3 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

8 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

9 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

10 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

16 jam ago

This website uses cookies.