Categories: BATAM

Wako Rudi Targetkan Dua KEK di Batam Bisa Serap 26.476 Tenaga Kerja

BATAM – Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian secara resmi telah menyetujui dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam. Diantaranya adalah KEK Nongsa Digital Park (NDP) dan KEK MRO Batam Aero Technic (BAT).

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan untuk KEK NDP dikelola oleh PT Taman Resor Internet (Tamarin) memiliki luas lahan 166,45 hektar. Sedangkan KEK MRO BAT dikelola oleh PT Batam Teknik dengan luas lahan sekitar 30 hektar di kawasan Bandara Internasional Hang Nadim Batam.
“Status usulannya sudah lengkap, baik yang KEK NDP ataupun KEK MRO BAT,” kata Rudi yang juga Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Senin (13/7/2020).

Dua KEK yang berada di Kecamatan Nongsa tersebut diharapkan bisa membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Batam. Ditargetkan untuk KEK NDP ditargetkan bisa menyerap 16.500 tenaga kerja, saat ini sudah terserap 1.395 tenaga kerja.

Sedangkan untuk KEK MRO BAT ditargetkan bisa menyerap 9.976 tenaga kerja hingga tahun 2025 mendatang. Karena itu pihaknya mengaku akan berupaya secara maksimal untuk mengawal proses administrasi usulan pembentukan dua KEK di Batam tersebut.

“Nilai investasi nya untuk KEK NDP sekitar Rp 16 triliun. Sedangkan untuk investasi KEK MRO BAT sekitar Rp 6,2 triliun,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, menyetujui usulan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park dan Maintenance Repair Overhaul (MRO) Batam Aero Technic.

Hal tersebut disampaikan langsung pada Sidang Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus melalui rapat dalamjaringan (daring), pada Jumat (10/7/2020).

Kesepakatan tersebut diperoleh setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian melakukan jajak pendapat bersama beberapa Kementerian Lembaga yang berkaitan dengan pengembangan KEK, antara lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Perindustrian, Menteri Perhubungan, Menteri Perdagangan, Kepala BKPM, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan yang diwakili oleh Direktur Jenderal Bea Cukai, Kepala BAPPENAS, dan Kepala BP Batam.

“Pada dasarnya, usulan pembentukan KEK di Batam mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat. Namun memang ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Terutama mengenai insentif kebijakan fiskal dan nonfiskal untuk calon investor,” ujar Airlangga.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

MAXY Academy Buka Sesi Konsultasi Gratis untuk Bantu Anak Muda Temukan Jalur Karier Digital

Jakarta, Kompas – Di tengah meningkatnya minat generasi muda untuk berkarier di dunia digital, masih…

3 jam ago

KA Bandara di Yogyakarta Catat Ketepatan Waktu 99,8% Selama Masa Angkutan Lebaran 2025

Yogyakarta — KA Bandara area Yogyakarta mencatat ketepatan waktu keberangkatan (on-time performance/OTP) yang sangat tinggi…

3 jam ago

Bitcoin Stabil di $84.000, Sentimen Pasar Masih Dibatasi Kekhawatiran Perang Dagang

Harga Bitcoin tercatat stabil pada level $84.447 pada Senin pagi (14/4), di tengah sentimen pasar…

9 jam ago

Mahasiswa Fashion Program BINUS UNIVERSITY Lakukan Immersion Trip ke Pekalongan: Mendalami Budaya, Menghidupkan Warisan dalam Karya

Dalam era globalisasi dan perkembangan industri fashion yang semakin dinamis, kebutuhan akan desainer yang tidak…

9 jam ago

Kuliner Favorit Keluarga: Bubur Ayam Jakarta 46 di Surabaya

Bubur Ayam Jakarta 46 di Surabaya jadi favorit keluarga karena menyajikan rasa autentik, topping lengkap,…

23 jam ago

Bukan Sekadar Agensi, Longetiv.id Hadir Sebagai Mitra Tumbuh Digital Bisnis Lokal

Rizki Dewantoro Luncurkan Longetiv.id: Agensi Digital Marketing Baru untuk Transformasi Bisnis di Indonesia Rizki Dewantoro…

23 jam ago

This website uses cookies.