BATAM – Kepala Kejaksaan (Kajari) Negeri Batam, Roch Adi Wibowo menemui ratusan massa yang berunjukrasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Batam, Kamis (15/2/2018).
Saat menemui massa, Kajari menerima surat pernyataan sikap dan satu berkas terkait BCC Hotel, Batam dari pengunjukrasa.
“Saya sudah menerima apa yang sudah disampaikan teman-teman sekalian, saya berharap aksi unjuk rasa ini dilakukan dengan baik dan tidak harus anarkis,” kafa Roch saat menemui para pendemo.
Ia juga berharap aksi unjuk rasa segera diakhiri dan meminta massa untuk meninggalkan kantor Kejari Batam.
Roch tidak banyak berkomentar saat menemui para pendemo, sehingga saat ia mengakhiri ucapannya, sontak para pengunjukrasa berteriak dengan kesan protes.
“Saya kira sudah cukup, terima kasih ya,” ucapnya singkat.
Sebelumnya, Ratusan massa melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kamis (15/2/2016) sekitar pukul 10.00 WIB.
Massa mendesak Kejari Batam segera menahan tersangka Tjipta Fudjiarta terkait kasus dugaan penggelapan saham BCC Hotel Batam.
Salah satu orator, Edo mengatakan, Kejari Batam sebagai salah satu lembaga penegak hukum harus memperlakukan setiap orang secara adil.
“Kalau hari ini Tjipta belum ditahan, kami akan bermalam di kantor Kejari Batam,” teriaknya keras.
Terhadap perkara yang terjadi, Ia menduga ada perlakuan khusus yang dilakukan oleh Kejari Batam terhadap lawan seteru Conti Chandra itu.
“Sebagai anak bangsa di negeri ini, kami jadi bingung, sebenarnya hukum ini mau dibawa ke mana, seolah tidak ada lagi keadilan,” katanya di depan Kantor Kejari Batam.
Ia mengatakan, Conti yang menurutnya selaku pemilik BCC Hotel yang sah telah diperlakukan secara tidak adil saat penangkapan.
“Orang tua kami diperlakukan bak teroris dan dipertontonkan di depan umum, ada apa ini? sepertinya ada diskriminasi di sini,” ucapnya.
Penulis : RD_Joe
Editor : Roni Rumahorbo