Categories: BATAMKEPRI

Wali Kota Batam Tak Rekomendasikan UMSK, SPSI Walk Out dari Rapat Depeprov Kepri

BATAM – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia(SPSI) memilih Walk Out dari Rapat Dewan Pengupahan Provinsi(Depeprov) Kepulauan Riau yang digelar di Lantai VI Gedung Graha Kepri, Batam Senin 22 Desember 2025.

Sikap Walk Out ini diambil karena Wali Kota Batam Amsakar Achmad tidak merekomendasikan Upah Minimum Sektoral Kota Batam Tahun 2026.

“Dalam berita acara Dewan Pengupahan Kota Batam jelas ada usulan UMSK dari unsur serikat pekerja, pemerintah, dan akademisi. Tetapi dalam rekomendasi Wali Kota, UMSK sama sekali tidak dimunculkan. Kalau UMSK tak direkomendasikan, apa yang mau dibahas? Kami hanya mengacu kepada berita acara(DPK), daripada membuat polemik dan membuat suasana tak baik, akhirnya SPSI undur diri dari pembahasan upah itu,” ujar Ketua DPC SPSI Kota Batam, Surya Sastra, Senin 22 Desember 2025.

Surya menilai sikap tersebut janggal dan mencederai proses dialog sosial yang telah berjalan di tingkat kota. Menurutnya, meskipun Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tidak mengusulkan UMSK, keberadaan usulan dari unsur lain seharusnya tetap dihormati.

Ia juga menegaskan bahwa regulasi mengenai upah sektoral telah jelas. Penetapan UMSK, kata Surya, tidak mensyaratkan kesepakatan tripartit dan menjadi kewenangan gubernur.

“Peraturan pemerintah sudah mengatur. UMSK tidak perlu kesepakatan. Gubernur wajib menetapkan. Batam justru sangat layak memiliki UMSK karena struktur industrinya jauh lebih lengkap dibanding daerah lain,” katanya.

Surya mengkritik pola perdebatan dalam Dewan Pengupahan yang dinilai lebih mengedepankan ego dan tafsir hukum sempit, ketimbang keadilan sosial bagi pekerja.

“Undang-undang mengamanatkan upah yang berkeadilan. Tetapi yang terjadi, logika publik disisihkan dan diganti dengan logika hukum sesuai selera masing-masing. Ini membuat perundingan tidak produktif,” ujarnya.

SPSI berharap Gubernur Kepulauan Riau tetap menetapkan UMSK Batam meski tidak direkomendasikan oleh Wali Kota Batam.

“Kami berharap gubernur berani mengambil sikap. Ini soal keadilan upah,” kata Surya.

Ketua DPD SPSI Kepulauan Riau, Syaiful Badri, juga memilih meninggalkan rapat pleno. Ia menyebut langkah tersebut diambil untuk mencegah situasi yang tidak kondusif.

“Saya hadir langsung di Graha Kepri, tetapi karena tidak ada rekomendasi UMSK dari Wali Kota Batam, saya memilih meninggalkan rapat untuk menghindari hal-hal yang tidak baik,” tegas Syaiful.

SPSI menyatakan akan melakukan konsolidasi lanjutan dan membuka peluang aksi besar jika aspirasi pekerja terus diabaikan. Surya menegaskan, kepercayaan SPSI terhadap pemerintah daerah mengalami penurunan signifikan.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Holding PTPN III (Persero) Perkuat Pengendalian Persediaan CPO melalui Stock Opname di KPBN Dumai

Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) melalui PT KPBN melaksanakan kegiatan stock opname…

9 menit ago

Bittime Tanggapi Drama Pasar Aset Kripto, Ingatkan Pentingnya Literasi dan Strategi Investasi Berkelanjutan

Pasar aset kripto global terpantau tengah berada dalam posisi yang rawan menjelang akhir bulan Januari…

10 menit ago

Pelabuhan Parepare Layani Puluhan Ribu Penumpang Selama Nataru

Parepare, Januari 2026 - PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Branch Parepare memastikan seluruh layanan terminal…

2 jam ago

Lokasoka Gandeng Ratusan UMKM Wujudkan Souvenir Bernilai dan Bermakna

Lokasoka memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional dengan menggandeng ratusan UMKM lokal untuk menghadirkan koleksi hampers…

4 jam ago

India Rayakan Hari Republik ke-77 di Jakarta, Tegaskan Kemitraan Strategis dengan Indonesia

Kedutaan Besar India di Jakarta menyelenggarakan perayaan Hari Republik India ke-77 di JW Marriott Hotel…

4 jam ago

Direksi KAI Services Gelar Pertemuan Bersama Komunitas Pengguna KRL di Gambir

Direksi PT Reska Multi Usaha (KAI Services) menggelar pertemuan bersama komunitas pengguna KRL di Loko…

4 jam ago

This website uses cookies.