BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi merasa terusik terkait kisruh taksi berbasis aplikasi (online) dan taksi pangkalan yang selalu dikaitkan dengan dirinya.
“Regulasi taksi online ada di (Pemerintah) Provinsi, itu urusannya Gubernur Kepri, Nurdin Basirun,” kata Rudi kepada awak media usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Batam, pada Senin (15/1/2018).
Ia mengatakan, Pemko Batam tidak memiliki wewenang untuk mengambil kebijakan terkait kisruh taksi yang berkepanjangan.
“Saya bukan tidak mau mengambil keputusan, tapi atas keputusan itu siapa nanti yang menanggung?” ucapnya.
Rudi merasa masyarakat selalu menuduh Pemko Batam kurang serius mencari solusi untuk mengakhiri permasalahan taksi di Batam.
“Saya perhatikan di Medsos masyarakat selalu menuduh saya, jelas-jelas itu wewenang (Pemerintah) Provinsi bukan (Pemerintah) Kota,” jelasnya.
Rudi juga selama ini sudah sering berkomunikasi dengan Gubernur Kepri terkait permasalahan taksi di Batam, namun sejauh ini belum ada titik terang.
“Komunikasi sudah sering, tapi belum ada keputusan, keputusannya ada di Gubernur,” tegasnya.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Siska
MIND ID bersama seluruh Anggota Grup konsisten mendukung terwujudnya Generasi Emas Indonesia melalui investasi sosial…
Penggunaan kecerdasan buatan (AI) untuk mencari dan mengakses informasi terus meningkat. Perkembangan ini mulai mengubah…
Membangun kemandirian finansial membutuhkan waktu bertahun-tahun, namun satu risiko kesehatan dapat menghapus hasil perjuangan tersebut…
Semakin banyak masyarakat mengandalkan LRT Jabodebek sebagai moda transportasi untuk beraktivitas setiap hari. Di tengah…
Perdana Menteri India Narendra Modi resmi mengakhiri kunjungan kenegaraan selama tiga hari di Indonesia dan…
Bulan Juli jadi waktu yang tepat untuk lebih aktif, mencoba hal baru, dan bertemu dengan…
This website uses cookies.