BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi merasa terusik terkait kisruh taksi berbasis aplikasi (online) dan taksi pangkalan yang selalu dikaitkan dengan dirinya.
“Regulasi taksi online ada di (Pemerintah) Provinsi, itu urusannya Gubernur Kepri, Nurdin Basirun,” kata Rudi kepada awak media usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Batam, pada Senin (15/1/2018).
Ia mengatakan, Pemko Batam tidak memiliki wewenang untuk mengambil kebijakan terkait kisruh taksi yang berkepanjangan.
“Saya bukan tidak mau mengambil keputusan, tapi atas keputusan itu siapa nanti yang menanggung?” ucapnya.
Rudi merasa masyarakat selalu menuduh Pemko Batam kurang serius mencari solusi untuk mengakhiri permasalahan taksi di Batam.
“Saya perhatikan di Medsos masyarakat selalu menuduh saya, jelas-jelas itu wewenang (Pemerintah) Provinsi bukan (Pemerintah) Kota,” jelasnya.
Rudi juga selama ini sudah sering berkomunikasi dengan Gubernur Kepri terkait permasalahan taksi di Batam, namun sejauh ini belum ada titik terang.
“Komunikasi sudah sering, tapi belum ada keputusan, keputusannya ada di Gubernur,” tegasnya.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Siska
PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…
BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…
Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…
Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…
BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…
This website uses cookies.