Categories: PROPERTI

Wapres Minta Perda Izin Perumahan Segera Disusun

JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres), Jusuf Kalla menginstruksikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk membuat instruksi kepada pemerintah daerah (Pemda) agar segera menyusun peraturan daerah (Perda) dalam hal mempermudah izin pembangunan rumah murah.

“Terkait pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah ada dua masalah, yaitu izin dan harga lahan yang tinggi. Maka rapat pertama Wapres menginstruksikan segera susun perda,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menpupera), Basoeki Hadimuljono di Jakarta, Senin (13/2).

Basoeki bersama sejumlah menteri seperti Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar dan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil rapat bersama Wapres Kalla terkait tindak lanjut PP Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Basoeki menjelaskan, terkait perizinan selama ini ada 44 perizinan di daerah, dengan kebijakan paket ekonomi 13 dipangkas menjadu 11 perizinan. Untuk memangkas perizinan tersebut menurut Basuki dibutuhkan perda.

Dia mengatakan saat ini baru lima daerah yang perizinan untuk perumahan sudah baik yaitu Balikpapan, Tangerang Selatan, Surabaya, Temanggung dan Makassar yang hanya memakan waktu satu hari.

Sementara terkait lahan, menurut dia sementara akan digunakan lahan-lahan negara sebagai bank tanah misalnya di tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).

“KAI kan punya banyak tanah bisa dipakai untuk membuat rumah, karena tidak mungkin di kota untuk bangun rumah tapak, jadi harus rumah susun,” tambah dia.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, terkait bank tanah sudah diidentifikasi oleh Menteri BUMN, begitu juga Menteri KLHK sudah mengidentifikasi terutama lahan perhutani.

“Bank tanah itu arahnya, yang sekarang yang harus dilakukan mana yang ada itu dulu yang dibangun,” ujar Darmin.

Terkait perizinan, Darmin mengatakan agar lebih memudahkan investor untuk mengurus izin membangun perumahan masyarakat berpenghasilan rendah, maka akan dibuat Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

 
ANTARA

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI
Tags: PROPERTI

Recent Posts

Ekonomi AS Tetap Tangguh, Data PMI Jadi Sinyal Positif untuk Investor Global

Di tengah berbagai ketidakpastian ekonomi global, ekonomi Amerika Serikat kembali menunjukkan ketangguhannya. Hal ini terlihat…

1 hari ago

BRI Finance Ramaikan The Elite Indonesia 2026 dengan Promo Spesial BRI KKB

Deretan mobil premium, modifikasi berkelas, hingga atmosfer otomotif yang kental menjadi daya tarik dalam gelaran…

2 hari ago

MoraRepublic Tegaskan Komitmen terhadap Ekosistem Digital Indonesia

MoraRepublic membagikan visinya untuk memperkuat ekosistem digital Indonesia melalui sinergi MyRepublic Indonesia dan Moratelindo dalam…

2 hari ago

Bitcoin Pizza Day 2026: Dari Dua Loyang Pizza Menjadi Simbol Pertumbuhan Aset Digital Global dan Indonesia

Tanggal 22 Mei kembali diperingati sebagai Bitcoin Pizza Day. Tim FLOQ juga turun membagikan Bitcoin dan Pizza…

2 hari ago

The Long Weekend Edit: Panduan Gaya Menawan untuk Silaturahmi dan Liburan Idul Adha

Kehadiran long weekend Idul Adha selalu membawa teka-teki gaya tersendiri: bagaimana kita bisa mengemas pakaian yang mampu…

2 hari ago

Misteri Terungkap! Ini 2 Perusahaan Sponsor WNA Kasus Scam Trading Baloi View Batam (6)

BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih melakukan penyelidikan kasus scam trading yang melibatkan 210 Warga…

2 hari ago

This website uses cookies.