Unjuk Rasa Warga Menolak Pencabutan Subsidi Elpiji 3 Kg di Batam
BATAM – swarakepri.com : Ratusan warga Sagulung, Batam berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Batam untuk mengadukan kekhawatiran mereka atas adanya isu pencabutan subsidi elpiji 3 kg oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral(ESDM), Kamis(20/8/2015) pagi.
“Macam mana ini pak Dewan?? Kami minta anggota DPRD Batam membuat pernyataan tertulis untuk menolak pencabutan subsidi elpiji 3 kg,” ujar salah satu pengunjuk rasa saat berorasi.
Ayi Kuriati, salah satu warga yang bekerja sebagai penjual gorengan mengaku sangat dirugikan jika subsidi elpiji 3 kg ini sampai dicabut dan harganya menjadi Rp 45 ribu per tabung.
“Kami mau lihat bagaimana kerja wakil rakyat soal ini. Subsidi gas elpiji 3 kg jangan sampai dicabut,” harapnya.
Ia juga mengatakan pemerintah tidak punya hati nurani. “Biaya hidup kami sehari- hari saja sudah kalang kabut, mana biaya sekolah anak lagi, lah ini gas 3 kg mau di naikkan harganya, ya tambah pusing lah kami pak,” ujarnya.
Candra, Kordinator aksi menegaskan bahwa warga Sagulung tidak terima dan menolak kebijakan pemerintah untuk mencabut subsidi elpiji 3 kg di Batam.
“Kenapa disaat batam dalam situasi ekonomi yang sulit begini malah dijadikan kelinci percobaan oleh pemerintah,” ujarnya.
Menjawab tuntutan warga, Ketua Komisi II DPRD Batam Yudi Kurnain mengaku akan terus mengawal permasalahan ini agar tidak sampai kecolongan.
“Saya ikuti terus permasalahan ini. Saya juga sudah komunikasi dengan Wali Kota Batam, kita harap Pemko Batam tidak akan melakukan itu(pencabutan subsidi elpiji 3 kg),” jelasnya.
Ia mencontohkan di Bali, DPRD dan Bupati serta Gubernur sepakat menolak dijadikan pilot projek pencabutan subsidi elpiji 3 kg.
“Batam tidak bisa jadi pilot projek. Karena di Batam yang paling penting adalah stabilitas,” tegasnya.
Yudi juga mengaku telah berkoordinasi dengan ketua DPRD Batam Nuryanto terkait masalah ini dan mereka sepakat menolak Batam dijadikan pilot projek pencabutan subsidi elpiji 3 kg.
“Saya disini sudah mewakili DRPR Batam. Kalau DPRD dan Wali Kota menolak, siapa yang mau menjalankannya?” ujarnya memberi harapan kepada pengunjuk rasa.
Terkait surat pernyataan tertulis yang dituntut warga, Yudi mengaku hal tersebut bisa menyusul karena pihaknya sudah memiliki konsep untuk mengawal permasalahan ini.
“Kalau ada anggota Dewan yang tidak mendukung ini, berarti tidak sehat,” pungkasnya. (red/gtg/rd)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.